Mega-Berita.com Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
Kabupaten Sintang Ny. Rita Cendanawangi Melkianus turut menghadiri Diseminasi
Audit Kasus Stunting Kabupaten Sintang yang diselenggarakan oleh Dinas
Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten
Sintang melaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Sintang pada Jumat, 28 Oktober
2022.
Ny. Rita Cendanawangi Melkianus menjelaskan bahwa PKK merupakan mitra kerja
pemerintah dan organisasi kemasyarakatan, yang berfungsi sebagai fasilisator,
perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang
untuk terlaksananya program PKK.
“kami PKK Kabupaten Sintang siap membantu Pemerintah Kabupaten Sintang dalam
mempercepat menurunkan angka stunting. Di PKK itu ada Kelompok Kerja atau
Pokja IV. PKK bisa bekerjasama dengan tenaga kesehatan di tingkat desa. Di
desa, ada Ketua TP PKK Desa, bisa bekerjasama untuk menggairahkan kembali
kegiatan posyandu, memberikan penyuluhan mengenai pemeriksaan kehamilan dan
anak bayi” terang Ny. Rita Cendanawangi Melkianus
“PKK Desa bisa berkolaborasi dengan tenaga kesehatan di desa dalam
mengaktifkan Posyandu, supaya kegiatan posyandu menjadi sebuah kegiatan yang
menyenangkan dan akhirnya ibu hamil dan orangtua balita akan senang hati untuk
datang ke posyandu” tambah Ny. Rita Cendanawangi Melkianus
Ny. Rita Cendanawangi Melkianus menambahkan bahwa Pokja IV memiliki tugas
mengelola meningkatkan derajat kesehatan keluarga dan lingkungan dengan
menerapkan hidup bersih sehat, mencegah dan menanggulangi penyakit menular dan
tidak menular, berperanserta dalam upaya penurunan Angka Kematian
Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Balita
(AKBa), berpartisipasi dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs),
melestarikan lingkungan hidup, Keluarga Berencana, dan perencanaan sehat.
Kegiatan ini merupakan penjabaran dari 10 Program Pokok PKK, yaitu Kesehatan,
Kelestarian Lingkungan Hidup, dan Perencanaan Sehat.
(HP/red).