Mega-Berita.com Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Sintang melaksanakan Diseminasi Audit Kasus
Stunting Kabupaten Sintang di Aula Bappeda Kabupaten Sintang pada Jumat, 28
Oktober 2022.
Maryadi Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Sintang menyebutkan ada lima strategi nasional
dalam menuntaskan masalah stunting sehingga daerah hanya mengikuti dan
menjalankan lima strategi tersebut.
“salah satunya adalah melakukan audit kasus stunting. Kita sudah melakukan
audit kasus stunting di 2 desa yakni Desa Bancong Kecamatan Sungai Tebelian
dan Desa Kemantan Sepauk. Hasil audit akan dianalisa oleh tim pakar untuk
mendapatkan masalah dan rekomendasi kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting
Kabupaten Sintang, dan selanjutnya akan dilakukan intervensi oleh semua pihak
seperti OPD di Lingkungan Pemkab Sintang, Kementerian Agama, dan tokoh agama”
terang Maryadi
“Tim Puskesmas Sepauk sudah melakukan verifikasi terhadap 3 kasus ibu hamil
dan 2 bayi di Desa Kemantan. Hasilnya adalah sanitasi belum ada, tidak
memiliki WC, menikah di usia remaja, ada closed tapi tidak ada septic tank”
terang Maryadi
“Tujuan kegiatan adalah memberikan informasi kepada seluruh instansi terkait
untuk mengintervensi. Makanya dijelaskan tadi, kasus ini seperti ini, yang
mengintervensi ini, contoh, tidak punya jamban yang layak, tidak mampu
mengakses air bersih, instansi mana yang mengintervensi, misalnya dari
Instansi Perkim. Melalui kegiatan ini kita bisa lebih fokus lagi bagaimana
langkah-langkah untuk menangani kasus stunting dan gizi buruk ini” terang
Maryadi
Tim Pakar Audit Stunting Kabupaten Sintang Adi Sulistiyanto menjelaskan bahwa
menikah diusia remaja sangat erat kaitannya dengan pola asuh dan pemenuhan
akan gizi anak karena ibunya belum memahami pola asuh yang baik sehingga anak
tidak diberikan gizi yang cukup.
“sehingga akan melahirkan anak-anak yang kurang gizi. Kami di Pusat
Penatalaksana Gizi Buruk Kabupaten siap membantu melakukan intervensi terhadap
kasus di Bancoh dan Kemantan” terang Adi Sulistiyanto
Noverita Siboro seorang Psikolog anggota Tim Pakar yang lainyya menyoroti
hasil verifikasi yang menunjukan adanya pernikahan di usia remaja dan
pendidikan orangtua. “dari paparan tadi terlihat mereka menikah diusia muda
dan hanya tamat SD dan SMP. Hal ini pasti akan mempengaruhi cara mereka
menjaga kandungan dan mengasuh anak-anak mereka. Wawasan mereka masih minim,
mereka kan masih remaja dan punya anak, emosi juga akan mempengaruhi” terang
Noverita Siboro
Hadir pada kegiatan tersebut dr. Harisinto Linoh, M. Si Kepala Dinas
Kesehatan, Rita Cendanawangi Melkianus Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten
Sintang, Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Kepala Desa
Bancoh, Kepala Desa Kemantan, Tim Puskesmas Pandan, Tim Puskesmas
Sepauk, Anggota TPPS Kabupaten Sintang serta Tim Pakar Audit Stunting
Kabupaten Sintang Adi Sulistiyanto seorang ahli gizi dan Noverita Siboro
seorang Psikolog.
(HP/red).