Modus Penipuan Transaksi Online, Berujung Hilangnya Mobil Warga Sintang di Parkiran Polda Kalbar

mega-berita.com
Sabtu, 14 Maret 2026 | 22.26 WIB Last Updated 2026-03-14T15:26:49Z

Mega-Berita.com 14 Maret 2026 Sintang, Kalimantan Barat oleh Cecep Kamaruddin.
Sintang – Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dibuat tak berkutik oleh aksi sekelompok orang yang diduga merupakan sindikat jual beli segitiga. Dugaan penipuan transaksi online yang dimanipulasi ini berawal dari Sunarsih sebagai penjual atau korban, Wawan sebagai perantara, Djaka dan syaifuddin yang mengaku sebagai mekanik dari ibu Haji Imron sebagai pembeli dan peristiwa tersebut berujung pada hilangnya mobil Toyota Rush warna coklat metalik dengan no rangka 2NRF738521 atas nama Sunarsih dengan alamat Jl Dara Juanti RT/RW 003/001 Kelurahan Ulak Jaya, Sintang di area parkir Polda Kalbar. pada 4 Maret 2026.
Kejadian bermula ketika Sunarsih menawarkan mobil miliknya di Facebook Marketplace, Tidak lama setelah iklan dipasang, seseorang yang mengaku dirinya Wawan lalu menghubungi Sunarsih menanyakan mobil tersebut. Wawan kemudian menyampaikan kepada Sunarsih bahwa mobil yang ditawarkan sudah ada peminatnya, untuk itu Sunarsih diminta segera berangkat ke Sosok guna menyelesaikan transaksi.
Mendengar bahwa mobilnya akan dibeli, Sunarsih bersama suaminya Totok, memutuskan memenuhi permintaan Wawan. Setibanya mereka di Sosok, Wawan kembali menghubungi Sunarsih (mengendarai motor) dan Totok yang mengendarai mobil Toyota Rush milik mereka yang akan dijual. Wawan meminta agar ke-dua nya melanjutkan perjalanan karena pembeli berada di Pontianak.
Awalnya Sunarsih keberatan, namun Wawan yang piawai memainkan peran sebagai makelar sekaligus biang kerok kejadian ini lalu mengiming-imingi Sunarsih dengan upah antar sebesar Rp5.000.000. Sunarsih bersama suaminya Totok akhirnya tiba di Pontianak pada tanggal 3 Maret dan memutuskan beristirahat di Hotel 95 yang terletak di Jalan Imam Bonjol, tidak lama kemudian Wawan kembali menghubungi Sunarsih, Ia mengatakan bahwa mekanik, utusan Ibu Haji Imron sudah berada di parkiran Hotel 95.
Wawan lalu meminta Sunarsih agar menemui (Djaka dan Sayfudin) mendengar hal tersebut Sunarsih lalu meminta suaminya, Totok untuk terlebih dahulu menemuinya orang yang dimaksud.
Berbekal kunci mobil, STNK, dan BPKB, Totok kemudian pergi menemui ke-duanya, Proses pengecekan unit berjalan, Urusan ibu Haji Imron (Djaka dan Sayfudin) kemudian meminta Totok menyerahkan kunci dan dokumen (STNK dan BPKB) mobil untuk didokumentasikan layaknya transaksi jual beli.
Setelah selesai, Totok yang menurut saja perintah keduabya lalu meminta kembali kunci dan dokumen mobil milik istrinya Sunarsih, Namun Djaka dan Sayfudin menolak hal tersebut dengan alasan bahwa proses transaksi sudah selesau dan bukti transfer pembayaran ditunjukkan.
Totok yang sedikit bingung dengan peristiwa yang dialami nya kemudian memutuskan untuk menghubungi Sunarsih istrinya, mendengar proses yang sedikit janggal, Sunarsih lalu keluar dari kamar dan bermaksud menemui mereka di parkiran hotel, senada dengan suaminnya dan merasa ada yang tidak beres tanpa sepengetahuan atau persetujuannya dan belum menerima bukti pembayaran atas nama dirinya Sunarsih bersikeras mempertahankan mobilnya, Namun situasi semakin memburuk ketika sekelompok orang datang yang diduga merupakan rekan dari Djaka dan Sayfudin.
Bahkan salah satu orang-orang tersebut mengakui bahwa dirinya adalah Intel kodam dan turut menyatakan bahwa transaksi sudah sah dilakukan dan mobil dbawa saja, Ungkapnya.
Intimidasi juga dirasakan pasangan suami istri tersebut setelah salah seorang dari kelompok tersebut diduga mengancam dengan kata-kata kalau tidak mau (menyerah kan mobil) apa mau kami datangkan orang lebih banyak lagi) terang keduanya.
Namun Sunarsih yang bersikeras dan tidak ingin mobilnya dibawa lalu meminta bantuan dari pihak keamanan hotel meskipun permintaan tersebut diabaikan oleh security hotel. Tidak habis sampai disitu, Sunarsih kemudian menghubungi seorang anggota polisi kenalannya di Sintang lalu anggota polisi tersebut menyarankan agar sunarsih menghubungi Call center kepolisian, tidak lama berselang saran tersebut diikuti Sunarsih beberapa anggota kepolisian berpakaian dinas lengkap datang dan berupaya menengahi perselisihan. Kemudian anggota polisi lalu mengarahkan agar permasalahan yang terjadi diselesaikan ke Polresta Pontianak untuk dilakukan mediasi.
Kedua belah pihak kemudian berangkat ke Polresta Pontianak, akan tetapi mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil, hingga berlanjut ke Polda Kalba, Mobil yang sudah dalam penguasaan Djaka dan Syafrudin turut dihadirkan dan diparkirkan di halaman parkir Polda Kalbar.
Diparkiran Polda Kalbar agar mobilnya tidak bawa kelompok Djaka dan Sayfudin karena kunci dan surat menyurat mobil sudah dalam penguasaan mereka, Sunarsih berinisiatif mengamankannya dengan gembok dan rantai besi. Namun peristiwa tragis terjadi disaat mediasi berlangsung gembok dan rantai yang terpasang di mobil miliknya ternyata sudah dirusak dan mobil nya sudah tidak terlihat di halaman parkir Polda Kalbar.
harapan terakhir Sunarsih pupus dan akhirnya ke-dua pasangan suami istri tersebut pulang ke sintang, tepat pada tanggal 11 Maret 2026 Sunarsih bersama kerabatnya kembali ke Pontianak, melalui kuasa hukumnya Ruhermansyah, S.H., C.Med., CPLA. kembali ke Polda Kalbar untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Menurut Ruhermansyah, S.H., C.Med., CPLA Advokat/Managing Partners peristiwa tersebut adalah perbuatan melawan Hak dan membuat Sunarsih mengalami kerugian baik moril maupun materiil.
Pandangan Publik : kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan besar. Pertama, bagaimana bisa salah satu pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut sama sekali tidak menghargai proses mediasi yang sedang berjalan di Polda Kalbar.
Ke-dua : Tempat yang seharusnya aman bagi Sunarsih yang merasa sebagai korban justru sebaliknya sehingga terjadi tindakan oleh sekelompok orang yang diduga merusak citra Kepolisian Indonesia khususnya Polda Kalbar.
Meskipun demikian sampai saat ini, Sunarsih dan keluarganya masih berharap kepada pihak kepolisian sebagai ujung tombak penegakan hukum di Indonesia dan berharap memproses laporannya serta menemukan mobilnya.

Cecep Kamaruddin

Penulis

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Modus Penipuan Transaksi Online, Berujung Hilangnya Mobil Warga Sintang di Parkiran Polda Kalbar