Iklan

Dewan Sintang Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

Rabu, 29 Juni 2022 | 17.58 WIB Last Updated 2022-08-07T10:20:43Z


Mega-Berita.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengapresiasi Polres Sintang yang kembali mengungkap kasus narkoba. Ia juga mengajak semua pihak khususnya generasi muda menjauhi narkoba.

“Narkoba ini harus kita jauhi. Jangan sampai terjerumus. Bila generasi muda terjerumus, maka masa depan terancam,” kata Ronny.

Legislator Partai Nasdem ini juga menyatakan dukungan pada jajaran kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas peredaran narkoba. Apalagi narkoba sangat merusak, bahkan digolongkan sebagai kejahatan luar biasa.

“Penindakan terhadap peredaran gelap narkoba sangat penting. Jangan sampai anak bangsa terus terusan terpengaruh barang haram tersebut,” tegasnya.

Ia juga meminta para orang tua mengawasi anaknya supaya tidak terjurumus narkoba. “Pastikan lingkungan anak kita bebas narkoba, makanya orang tua harus mengawasi,” tegasnya.

Seperti diketahui, Polres Sintang menggelar press release serta pemusnahan barang bukti atas pengungkapan kasus narkoba yang telah dilakukan selama Sat Resnarkoba selama beberapa pekan terakhir, Rabu (29/6).

Terdapat dua kasus yang pada kali ini diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Sintang dengan total tersangka sebanyak 3 (tiga) orang yang berinisial HD (43) serta dua saudara kembar masing-masing berinisial AZA (43) dan AZI (39).

Dari ketiga tersangka tersebut, si kembar yakni AZI ataupun si adik merupakan Residivis 3 tahun yang lalu dan sekarang mengulangi kembali perbuatannya bersama dengan sang kakak yakni AZA.

“Berdasarkan keterangan tersangka, mereka mendapatkan barang-barang ini dari rekannya yang berada di Pontianak tapi untuk tersangka masing-masing memiliki jaringan yang berbeda adapun barang tersebut mereka dapatkan dengan harga di kisaran Rp. 750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) serta dijual kembali dengan harga Rp. 1.200.000 (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah),” kata Kapolres Sintang Tommy Ferdian.

Kapolres Sintang langsung melakukan pemusnahan barang bukti milik tersangka yang mana kali ini turut dihadiri oleh BNNK Sintang dan Kejaksaan Negeri Sintang. Pemusnahan ini sendiri merupkan bukti Komitmen Polres Sintang dan stakeholder terkait dalam penanggulangan narkotika yang terdapat di Kabupaten Sintang.

“Pemusnahan ini merupakan salah satu komitmen kita dalam upaya pemberantasan narkotika, tentunya kita tidak ingin generasi muda yang ada khususnya di Kabupaten Sintang rusak akibat barang haram seperti ini maka dari itu kami juga meminta kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat jika melihat, mengetahui ataupun mendengar adanya aktifitas peredaran narkotika dan sejenisnya agar dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian,” jelas Tommy.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dewan Sintang Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

Iklan