Mega-Berita.com
KETUNGAU HULU – Tim Pembela Hak Masyarakat yang mendampingi warga dalam
memperjuangkan hak-haknya terhadap PT DAP menyampaikan hak jawab sekaligus
membantah pemberitaan yang dimuat media berita-aktual.com pada 6 Agustus
2026 berjudul "Prosesi Adat Warnai Pembukaan Portal di Akses Jalan PT DAP"
yang ditulis oleh wartawan berinisial (YZ).
Menurut Tim Pembela Hak Masyarakat, pemberitaan tersebut tidak
menggambarkan kondisi yang sebenarnya di lapangan. Mereka menilai sejumlah
narasi yang disajikan tidak sesuai dengan fakta, tidak melalui proses
verifikasi yang berimbang, serta berpotensi membentuk opini publik yang
keliru terhadap perjuangan masyarakat.
Tim juga menyoroti dokumentasi foto yang digunakan dalam pemberitaan
tersebut. Berdasarkan dokumentasi asli yang dimiliki, kondisi di lokasi
kejadian hanya memperlihatkan akses jalan perkebunan dengan penghalang
sederhana yang telah roboh. Tidak terdapat portal besi berwarna merah
putih, prosesi adat, maupun kerumunan orang sebagaimana yang ditampilkan
dalam foto yang dimuat oleh media tersebut.
Perbedaan yang sangat mencolok antara dokumentasi asli dengan foto yang
dipublikasikan menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul dokumentasi yang
digunakan. Tim meminta Redaksi berita-aktual.com memberikan penjelasan
mengenai sumber foto tersebut. Menurut mereka, apabila gambar yang
digunakan merupakan ilustrasi atau hasil rekayasa digital, semestinya
diberikan keterangan secara jelas agar tidak menimbulkan kesan sebagai
dokumentasi faktual.
"Kami menilai isi pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang
terjadi di lapangan. Narasi yang dibangun berpotensi menggiring opini
publik dan merugikan perjuangan masyarakat. Kami meminta redaksi
mempertanggungjawabkan isi berita beserta dokumentasi yang
dipublikasikan," tegas perwakilan Tim Pembela Hak Masyarakat.
Tim menegaskan bahwa perjuangan masyarakat terhadap PT DAP tidak akan
berhenti hanya karena munculnya pemberitaan yang menurut mereka tidak
sesuai dengan kondisi sebenarnya. Mereka berkomitmen terus mendampingi
masyarakat hingga seluruh hak dan tuntutan warga memperoleh penyelesaian
yang adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami akan tetap berdiri bersama masyarakat. Perjuangan ini tidak akan
berhenti sampai hak-hak masyarakat dipenuhi dan seluruh tuntutan warga
mendapatkan penyelesaian yang adil. Tidak ada pemberitaan yang dapat
menghentikan komitmen kami dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat,"
tegasnya.
Dalam memperkuat perjuangan tersebut, Tim Pembela Hak Masyarakat
menyatakan akan mendapat dukungan dari sejumlah organisasi masyarakat
sipil yang tergabung dalam Forum LSM Kabupaten Sintang dan Forum LSM
Kalbar Indonesia. Organisasi yang telah menyatakan siap memberikan
pendampingan dan advokasi kepada masyarakat antara lain:
- LSM PISIDA
- LSM Peduli Potensi Daerah
- Forum LSM Kalbar Indonesia
Menurut tim, keterlibatan organisasi-organisasi tersebut merupakan bentuk
solidaritas terhadap masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya agar
memperoleh penyelesaian secara adil dan sesuai ketentuan hukum.
Selain mengawal perjuangan masyarakat terhadap PT DAP, Tim Pembela Hak
Masyarakat bersama organisasi pendamping menyatakan akan menempuh
mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang
Pers. Mereka akan mengajukan Hak Jawab, meminta klarifikasi dan koreksi
kepada Redaksi berita-aktual.com, serta mengadukan pemberitaan tersebut
kepada Dewan Pers untuk dinilai apakah telah memenuhi ketentuan Kode Etik
Jurnalistik, termasuk prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan
profesionalisme.
Tim menilai pemberitaan tersebut mengandung informasi yang tidak sesuai
dengan fakta versi mereka dan meminta Dewan Pers melakukan penilaian
sesuai mekanisme yang berlaku. Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah
mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan fakta
dan bukti dalam menyikapi persoalan yang sedang berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Pembela Hak Masyarakat bersama Forum
LSM Kabupaten Sintang, LSM PISIDA, LSM Peduli Potensi Daerah, dan Forum
LSM Kalbar Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal
perjuangan masyarakat terhadap PT DAP sampai hak-hak warga dipenuhi dan
tuntutan mereka memperoleh penyelesaian yang adil. Mereka juga akan
menggunakan seluruh mekanisme hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa
pers yang tersedia guna memastikan setiap informasi yang beredar kepada
publik memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik yang berlaku.




