Mega-Berita.com
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menerima ratusan masyarakat Dusun
Pedadang Hulu dan Dusun Tanjung Semunti Desa Baung Sengatap Kecamatan
Ketungau Hilir di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Selasa, 4 Agustus
2026.
Bupati Sintang didampingi Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, Kapolres
Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, Wakil Ketua DPRD Sintang Yohanes
Rumpak, Kaban Kesbangpol Abdul Syufriadi, dan OPD terkait. Muryadi Kepala
Desa Baung Sengatap menceritakan kronologis permasalahan yang terjadi di
Desa Baung Sengatap.
"perusahaan datang 1998. Ada kesepakatan antar masyarakat, kepala desa dan
pihak perusahaan seperti masyarakat mendapatkan plasma, pembangunan rumah
ukuran 4 x 6 meter dan fasilitas umum lainnya. Semua tidak terlaksana.
Lalu perusahaan yang sekarang merupakan pergantian pemilik yang keempat.
PT SNIP ini terakhir yang memiliki perkebunan di wilayah kami" terang
Muryadi.
"dari 1998, plasma tidak pernah diberikan kepada masyarakat. Masyarakat
sudah 2 tahun ini berjuang menuntut haknya. Ada kebun yang seharusnya
plasma, tapi sudah atas nama perusahaan lain. Kebun plasma itu yang
dituntut masyarakat supaya diserahkan kepada masyarakat " terang Muryadi.
“kondisi sekarang, perusahaan menjadi kaya, masyarakat menjadi miskin. Ada
juga perlakuan tidak baik dari perusahaan kepada masyarakat yang bekerja
di perusahaan tersebut. Kami berharap Pemkab Sintang membantu
menyelesaikan masalah antara masyarakat dengan perusahaan, seharusnya
perusahaan jadi kaya, masyarakat jadi sejahtera” terang Muryadi.
Mendengarkan aspirasi masyarakat Desa Baung Sengatap, Bupati Sintang
Gregorius Herkulanus Bala terus memperdalam data dan informasi dari
aspirasi yang disampaikan.
“kita akan melakukan konfirmasi dengan pihak perusahaan. Ada aturan setiap
6 bulan sekali, perusahaan harus melaporkan perkembangan kebun plasma
kepada Bupati. Pemda Sintang sudah mendengarkan aspirasi masyarakat, akan
kami komunikasikan dengan perusahaan. Kami mengutamakan mediasi untuk
menyelesaikan masalah ini. Kita akan sesuaikan dengan aturan yang ada”
terang Gregorius H Bala.
“saya berdiri ditengah-tengah dan berupaya mencari solusi win-win solution
bagi masyarakat dan perusahaan. Kita juga minta perusahaan mencabut
laporan di Polres Sintang” tegas Gregorius H Bala.
Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menyampaikan bahwa sudah beberapa
kali diskusi untuk menyelesaikan masalah ini namun belum menemukan solusi
yang tepat.
“saya mendorong agar kita menatap ke depan, pembicaraan terkait pola
kemitraan melalui kebun plasma tetap dilanjutkan. Pihak perusahaan
menawarkan pola 8:2, tetapi masyarakat mengusulkan pola plasma 6:4. Namun
sesuai aturan, pola kemitraan di Sintang harus pola 7:3. Kalau masyarakat
setuju pola 7:3, kami siap bantu” terang Florensius Ronny.
“kami akan melaksanakan rapat antara Pemkab Sintang, masyarakat dan
perusahaan. Nanti akan dipimpin langsung oleh Bupati Sintang. Kami
berusaha keberadaan kami memberikan manfaat bagi masyarakat” terang
Florensius Ronny





