Mega-Berita.com
Bengkayang – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten
Bengkayang kembali menjadi sorotan tajam. Seorang pria berinisial AP
diduga kuat masih leluasa menjalankan bisnis penampungan emas ilegal yang
berasal dari para pekerja tambang, tanpa tersentuh penegakan hukum.
Temuan di lapangan mengindikasikan bahwa praktik ini bukan sekadar
aktivitas individu, melainkan bagian dari jaringan terstruktur. AP disebut
berperan sebagai penampung utama yang menyalurkan emas hasil tambang
ilegal ke jalur distribusi yang lebih luas.
Yang lebih mencengangkan, muncul dugaan kuat adanya keterlibatan oknum
aparat penegak hukum (APH) yang diduga menjadi “tameng” di balik mulusnya
operasi tersebut. Informasi dari berbagai sumber menyebutkan, aktivitas
ini telah berlangsung lama dan tetap berjalan meski sudah berulang kali
menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
“Ini bukan cerita baru. Semua orang di sini tahu, tapi seperti tidak
tersentuh. Seolah-olah ada yang menjaga,” ungkap salah satu sumber dengan
nada tegas.
Pola yang terbangun menunjukkan adanya simbiosis antara penambang ilegal
dan penampung. Para pekerja tambang tetap beroperasi karena ada kepastian
pembeli, sementara penampung seperti AP terus mendapatkan pasokan tanpa
hambatan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: di mana peran pengawasan dan
penegakan hukum?
Selain dugaan kerugian negara dari sektor sumber daya alam, aktivitas ini
juga memperparah kerusakan lingkungan di Bengkayang. Lubang tambang,
pencemaran air, dan degradasi hutan menjadi dampak nyata yang dirasakan
masyarakat sekitar.
Desakan publik kini semakin kuat. Aparat penegak hukum dan pemerintah
daerah diminta tidak lagi diam. Investigasi menyeluruh dan transparan
dianggap sebagai langkah mendesak untuk membongkar dugaan jaringan yang
selama ini terkesan “kebal hukum”.
Jika dugaan keterlibatan oknum aparat terbukti, maka hal ini menjadi
pukulan serius terhadap integritas penegakan hukum di daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak
berwenang terkait dugaan aktivitas AP maupun isu keterlibatan oknum APH
tersebut.
Tim Investigasi

