Pelaksana Bantah Pembangunan Dapur MBG Desa Nanga Dua Tidak Sesuai Standar, Warga Soroti Dugaan Material Kayu Tak Sesuai RAB

mega-berita.com
Selasa, 26 Mei 2026 | 19.42 WIB Last Updated 2026-05-26T12:43:53Z
Mega-Berita.com Kapuas Hulu, Pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Nanga Dua, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, menuai sorotan masyarakat. Warga menilai pembangunan tersebut diduga tidak sesuai standar teknis sebagaimana spesifikasi bangunan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang beredar di lapangan.
Menanggapi hal itu, pelaksana pembangunan, Eko, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pembangunan dapur MBG yang dikerjakan pihaknya tetap mengacu pada spesifikasi dan luasan bangunan yang diminta oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pusat.
“Kita bangun dapur MBG itu sesuai spesifikasi dan luasan yang diminta BGN pusat,” ujar Eko, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, terkait penggunaan material seperti kayu maupun bahan lainnya, tidak diatur secara rinci oleh BGN. Ia menyebut pihaknya tetap mengedepankan struktur yang kuat dengan kombinasi beton dan kayu.
“Terkait kayu dan bahan lain dalam pembangunan tersebut tidak diatur langsung oleh BGN. Bahkan pembangunan dapur MBG kami juga menggunakan beton,” katanya.
Namun demikian, berdasarkan gambar bestek dan dokumen teknis yang beredar, sejumlah item konstruksi disebut secara jelas mencantumkan penggunaan kayu kelas I atau kayu Belian sebagai material utama bangunan.
Dalam spesifikasi tersebut tertulis penggunaan:
Tiang badan bangunan kayu kelas I ukuran 8x8 cm,
Balok gelagar induk kayu kelas I,
Pondasi kayu Belian,
Hingga alas dan laci kayu Belian sebagai struktur utama bangunan.
Sorotan masyarakat pun semakin menguat lantaran material kayu yang digunakan vendor di lapangan dinilai tidak sesuai dengan kualitas sebagaimana tercantum dalam RAB proyek.
Sumardi, salah seorang warga setempat, menilai pekerjaan vendor terkesan asal-asalan dan tidak mengutamakan mutu material sebagaimana mestinya.
“Di dalam RAB dan gambar kerja jelas mengutamakan kayu kelas I atau Belian. Tapi kenyataan di lapangan masyarakat melihat kayu yang dipakai diduga tidak sesuai spesifikasi kontrak. Ini yang menjadi pertanyaan warga,” ujar Sumardi.
Ia mengatakan, penggunaan material yang diduga tidak sesuai standar dikhawatirkan dapat mempengaruhi kualitas dan ketahanan bangunan dalam jangka panjang, terlebih kondisi wilayah Kapuas Hulu yang memiliki tingkat kelembaban tinggi dan sebagian kawasan rawa.
“Kalau bangunan pemerintah apalagi program nasional seperti MBG, seharusnya kualitas material benar-benar diperhatikan. Jangan sampai pekerjaan terkesan asal jadi,” tegasnya.
Meski mendapat sorotan, pihak pelaksana memastikan pembangunan dapur MBG tersebut masih dalam tahap pengerjaan dan progresnya disebut telah mencapai sekitar 90 persen.
“Sekarang masih tahap finishing seperti tangga dan instalasi listrik,” kata Eko.
Masyarakat berharap Badan Gizi Nasional (BGN) maupun instansi teknis terkait dapat melakukan pengecekan langsung terhadap kualitas material dan kesesuaian pekerjaan di lapangan agar pembangunan dapur MBG benar-benar sesuai standar yang telah ditetapkan dalam kontrak dan spesifikasi teknis proyek.
Redaksi
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelaksana Bantah Pembangunan Dapur MBG Desa Nanga Dua Tidak Sesuai Standar, Warga Soroti Dugaan Material Kayu Tak Sesuai RAB