Mega-Berita.com Putussibau,
Kabupaten Kapuas Hulu, 27 November 2025 - Pekerjaan peningkatan ruas Jalan
Seberu–Nanga Lungu di Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu kembali
menuai sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh PT Mutiara Ghina
Khatulistiwa di bawah satuan kerja BPJN Kalimantan Barat tersebut
dilaporkan mengalami kerusakan meski baru selesai dalam waktu yang relatif
singkat.
Sejumlah warga pengguna jalan mengaku kecewa dengan kondisi proyek yang
menyerap anggaran puluhan miliar rupiah itu. Mereka menilai hasil
pekerjaan tidak mencerminkan standar kualitas yang semestinya diterapkan
pada proyek strategis yang menggunakan dana negara.
isinya retak, pecah, dan banyak lubang muncul di sejumlah titik. Dengan
anggaran sebesar itu, semestinya jalan ini kuat dan bertahan lama. Namun
kenyataannya berbeda,” ujar seorang narasumber LP2D Kalimantan Barat yang
enggan disebutkan namanya, saat memberikan keterangan.
Dugaan Penurunan Mutu Pekerjaan.
tersebut menilai bahwa dugaan penurunan mutu pekerjaan pada proyek
tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, selama proses pengadaan barang dan jasa masih dibayangi
praktik yang tidak sesuai regulasi, potensi penyimpangan kualitas akan
tetap terjadi.
Ia menegaskan pentingnya mematuhi prinsip-prinsip pengadaan sebagaimana
diatur dalam Instruksi Presiden dan regulasi LKPP.
“Karena ini menyangkut uang negara, pengawasan ketat wajib dilakukan agar
praktik-praktik yang merugikan negara tidak terulang kembali. Tim
Kementerian PUPR, Gubernur, Kejaksaan, Polda Kalbar, hingga pemerintah
kabupaten harus aktif melakukan kontrol lapangan, bukan hanya menerima
laporan-laporan bagus di atas kertas,” tegasnya.
Harapan untuk Evaluasi Menyeluruh
Narasumber LP2D tersebut juga menyatakan bahwa kerusakan pada proyek yang
baru berusia sangat muda ini seharusnya menjadi pintu masuk untuk
dilakukan evaluasi total, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan,
hingga pengawasan.
LP2D meminta agar pihak terkait segera melakukan pemeriksaan teknis dan
administratif, termasuk memastikan apakah kontraktor bekerja sesuai
spesifikasi, ketentuan kontrak, serta standar mutu konstruksi yang
berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPJN Kalimantan Barat maupun PT
Mutiara Ghina Khatulistiwa belum memberikan klarifikasi resmi terkait
laporan kerusakan tersebut
Pewarta: Adi Ztc
#HGN #SuratEdaran #Kordik #PGRI #MegaBerita
#HGN #SuratEdaran #Kordik #PGRI #MegaBerita

