Mega-Berita.com
Sintang,Kalbar. -
Manager APMS 06786002 Simpang Ketungau berikan klarifikasi soal Dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM kepada pekerja PETI.
Urai sebagai pengelola dan manager memberikan hak jawab Dan Tidak Perna Menyalurkan BBM ke pekerjaan Peti,atau klarifikasi soal pemberitaan tentang dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM kepada pekerja PETI yang di beritakan oleh salah satu media online.
Urai menerangkan bahwa APMS yang dikelolanya sudah sesuai SOP dan menjalankan aturan yang dikeluarkan oleh BPMIGAS dan peraturan pemerintah sesuai UU serta peraturan daerah,"ucapnya.
Masyarakat petani maupun nelayan melakukan pengambilan BBM di APMS dilengkapi dengan dokumen rekomendasi dari Desa,Lurah,Camat dan dinas terkait dengan lengkap.
"Masih terang urai,bahwa masyarakat setempat membeli BBM di APMS tersebut menggunakan rekomendasi dari desa bukan hanya membeli begitu saja,"terangnya.
Urai menegaskan terkait pembelian dalam jumlah besar semua jelas ada dokumen rekomendasi yang diatur dalam peraturan penyaluran BBM untuk masyarakat petani/nelayan dan lain lainnya,"tegas urai.(BD)
Budi Ardani
Publish