Iklan

Kontraktor Tancap Tiang PLN Di Atas Bahu Jalan, UP2K Kapuas Raya Pura-Pura Tidak Tahu !!

mega-berita.com
Minggu, 12 Mei 2024 | 10.48 WIB Last Updated 2024-05-13T01:40:44Z

Mega-Berita.com   Sintang, - Main tancap di atas bahu jalan, sebait kata yang pantas kita sematkan ketika melihat proyek pemasangan tiang PLN milik Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Kapuas Raya.

Petrus selaku kontraktor pelaksana pemasangan tiang milik PLN, saat dihubungi awak media, dan ditanya, terkait jarak tiang yang sangat dekat dengan bibir jalan dan sepertinya pemasangan tiang PLN tersebut tidak sesuai aturan, mengatakan kami akan berkoordinasi dulu dengan pak ketua dewan ( roni ) dan pak wakil bupati ( melkianus ).

Mendengar jawaban tersebut awak media merasa heran karena menimbulkan pertanyaan, ada apa dan apakah pemasangan tiang PLN yang sudah terpasang diatas bahu jalan tersebut atas persetujuan F Roni selaku Ketua DPRD Kabupaten Sintang dan Melkianus selaku Wakil Bupati Sintang.

Awak media juga berusaha mengkonfirmasi Rusdi Saleh yang diketahui merupakan pejabat PLN UP2K Kapuas Raya, untuk menanyakan hal yang sama, namun sepertinya beliau bersikap Apatis atau tidak peduli dan seolah-olah tidak mau tahu terkait dengan tiang milik PLN yang berada diatas bahu jalan tersebut.

Menanggapi dugaan proyek pemasangan tiang PLN yang di tancap di atas bahu jalan, Syamsuardi Koordinator Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia di Sintang meminta kepada pihak Pejabat Pembuat komitmen (PPK), agar melakukan pemeriksaan lapangan dan melakukan pengukuran jarak tiang listrik dari bibir jalan ke jarak yang sudah ditentukan, bila mana ditemukan tiang listrik di atas bahu jalan maka harus dicabut dan dipindahkan.

Menurutnya PLN memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, namun pekerjaan pemasangan tiang tersebut jangan asal tancap, saya minta PPK proyek tersebut melakukan pemeriksaan lapangan, jangan sekedar hanya diatas meja saja,  celetuknya.

Agar pemasangan tiang PLN di atas bahu jalan tersebut tidak menjadi permasalahan dikemudian hari dan bilamana pekerjaan tidak sesuai ketentuan kontrak proyek, dirinya berharap agar tiang milik PLN tersebut dicabut dan di kerjakan ulang sesuai kontrak.

Dalam waktu dekat dirinya juga berencana akan mendatangi Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM agar melakukan investigasi terhadap pemasangan tiang milik PLN di Sintang dan terakhir dirinya berharap agar DJK melalui komite manajemen aturan jaringan membuat rekomendasi dalam penegakan Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik.

...
CECEP KAMARUDDIN

Penulis

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kontraktor Tancap Tiang PLN Di Atas Bahu Jalan, UP2K Kapuas Raya Pura-Pura Tidak Tahu !!

Iklan