Iklan

Kadis PMD Mesti Keluarkan Surat Edaran Kepada Kepala Desa Untuk Menghentikan Kerjasama Dengan Media

mega-berita.com
Kamis, 23 Mei 2024 | 22.48 WIB Last Updated 2024-05-23T15:48:39Z

Mega-Berita.com   Pada akhir tahun 2023 lalu, tepatnya tanggal 22/11/2023, pemerintah Desa Sungai Kunyit Kayus mengundang beberapa wartawan Sekadau terkait pemberitaan kegiatan kerjasama sesuai proposal yang diajukan. Sesuai undangan, hadir pada waktu itu lima orang wartawan dari Sekadau, termasuk Sutarjo dengan empat orang rekannya.

Pada pertemuan itu terjalin kesepakatan antara kedua belah pihak, yaitu antara lima orang media Kabupaten Sekadau dengan kepala desa Sungai Kunyit pada tahun anggaran 2023, untuk bekerjasama dalam pemberitaan terkait kegiatan pemerintah Desa Sungai Kunyit tersebut dengan media massa, dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp. 12.000.000 yang dibagi rata setelah dipotong Rp 2 juta oleh kepala desa.

Namun, selang beberapa hari, ada perubahan dari kepala desa bahwa ia hanya bisa memberi Rp 1,5 juta. Perubahan kesepakatan tersebut hanya dilaksanakan sepihak oleh kepala desa. “Kepala desa seperti ada main mata dengan salah satu media,” kata Tarjo, sapaan akrabnya.

Perubahan ini tentu menjadi pertanyaan bagi rekan-rekan media. Ada apa sebenarnya yang terjadi? Apakah potongan Rp 2 juta tersebut masih kurang hingga ia harus memotong kembali anggaran kerjasama tersebut? Kuat dugaan bahwa kepala desa hanya memanfaatkan media untuk kepentingan dirinya sendiri. Karena ada penolakan dari sejumlah media akibat dipotong lagi dana tersebut oleh kepala desa, akhirnya awak media membatalkan kerjasama tersebut.

“Sepertinya dana kerjasama dengan media hanya sebagai kedok untuk keuntungan pribadi kades Sungai Kunyit,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta agar Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sekadau membuat surat edaran kepada semua kepala desa se-Kabupaten Sekadau untuk menghentikan sementara kerjasama dengan awak media tahun 2024. Karena ada dugaan kejadian dengan Pemdes Sungai Kunyit menjadi pelajaran bahwa anggaran untuk media hanya sebagai kedok demi keuntungan pribadi.

Seperti yang dia lanjutkan, kepala desa Sungai Kunyit hanya mau bekerjasama dengan media yang bisa bagi dua dengan dirinya dari dana kerjasama tersebut.

Saat awak media merdekapost88 mendatangi kantor Desa Sungai Kunyit untuk mengkonfirmasi masalah ini pada Senin, 20/05/2024 lalu, kepala desa tidak berada di tempat. Namun, ketika awak media mencoba menghubungi lewat pesan WhatsApp, pesan hanya dibaca tetapi tidak direspon.

...
BUDI ARDANI

Publish

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kadis PMD Mesti Keluarkan Surat Edaran Kepada Kepala Desa Untuk Menghentikan Kerjasama Dengan Media

Iklan