Mega-Berita.com Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang bertekad akan memperkuat kolaborasi dengan mitra pembangunan dalam rangka membangun Kabupaten Sintang dimasa yang akan datang. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang Dedy Irawan saat membuka Focus Group Discussion di Aula Bappeda Kabupaten Sintang pada Selasa, 30 April 2024.
Hadir sebagai peserta Focus Group Discussion tersebut adalah perwakilan
Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang. Dan FGD membahas
Optimalisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Melalui Sintang Collaborative
Governance.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang Dedy Irawan
menjelaskan Sintang Collaborative Governance ini merupakan inovasi dari Bapak
Kartiyus saat mengikuti proses lelang jabatan Sekda Sintang.
“SCG artinya pembangunan Kabupaten Sintang yang melibatkan banyak pihak. Dan
memang hingga saat ini belum ada aturannya dalam bentuk Peraturan Bupati
Sintang. maka kami akan mulai menyusunnya dalam rangka lebih mengoptimalkan
SCG ini” terang Dedy Irawan
“NGO yang sudah membantu Pemkab Sintang pada tahun 2023 itu berjumlah 32 NGO
dengan total dana yang mengalir ke Sintang sebanyak 21 miliar” beber Dedy
Irawan
“tujuan dari SCG adalah meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan melalui
kolaborasi antara Pemkab Sintang dan mitra pembangunan. Manfaatnya untuk
menekan tumpang tindih kegiatan, kebutuhan prioritas untuk dikolaborasikan
dengan mitra, dan mengapresiasi mitra pembangunan” terang Dedy Irawan
Boby Oktavianus Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Bappeda
Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa kolaborasi dengan banyak pihak dalam
perencanaan pembangunan itu sudah sesuai dengan reformasi birokrasi.
“kita dalam membangun harus melibatkan pihak lain. Termasuk dalam hal
perencanaan. Mitra pembangunan itu ada 5 pihak yakni pemerintah, dunia usaha,
NGO, akademisi dan media massa” terang Boby Oktavianus
“untuk memperkuat sintang collaborative ini, kita akan menyusun Peraturan
Bupati Sintang yang akan dijadikan regulasi dalam kolaborasi ini. Maka FGD ini
dilaksanakan untuk terus menyempurnakan rancangan Perbup ini. Kami ingin
menerima masukan dan saran dari OPD, tentang rancangan Perbup ini” tambah Boby
Oktavianus