Mega-Berita.com Menjelang perayaan hari raya idul fitri 1444 H / 2023 M para
pedagang daging eceran mendatangi sejumlah ruko pemilik agen - agen pejual
Daging dan Ikan di pasar Masuka Kabupaten Sintang
Maksud dan tujuan para pedagang daging eceran tersebut untuk mengingatkan
kembali aturan yang telah berlaku dari pemerintah daerah, kepada agen daging
dan ikan dipasar masuka.
Menurut sejumlah pedagang ada sebagian agen daging dan ikan buka melewati
aturan atau jam operasional yang berlaku, padahal terdapat kesepakatan antara
agen dan pengecer, bahwa agen hanya buka sampai jam 06.00 WIB saja.
Disinyalir agen daging dan ikan juga masih melayani pembelian dibawah 5 kg,
ungkap salah seorang pedagang eceran di pasar masuka, kepada awak media.
Terkait dengan keluhan para pedagang eceran pasar masuka tim media coba
melakukan konfirmasi kepada ibu Ida Meli Bidang Perdagangan Perindagkop
Kabupaten Sintang namun hanya terhubung via Whatups dikarena masih menghadiri
kegiatan dan menyampaikan ucapan terimakasih atas informasinya.
Tim media juga menghubungi Kasat Pol PP Sintang sesuai dengan tupoksinya untuk
mewujudkan Kabupaten Sintang yang aman
dan nyaman serta menciptakan suatu kondisi yang dinamis dimana pemerintah dan
masyarakat dapat melaksanakan kegiatannya dengan tertib, teratur, dan
tenteram.
Dalam hal ini menanggapi keluhan dari pedagang eceran pasar masuka ibu
Siti Musrikah Kasat Pol PP Kabupaten Sintang mengatakan akan membackup
Perindagkop sesuai dengan tugas teknisnya dan kami Pol PP akan melaksanakan
tugas taktisnya jika dilakukan penertiban berdasarkan izinnya.
Publish : CK