Mega-Berita.com Sintang, - Kecelakaan yang menyebabkan sebuah mobil rusak parah
akibat keluar dari badan jalan bukanlah yang pertama kali terjadi, tepatnya di
jembatan Sungai Sawak Desa Sungai Ukoi Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten
Sintang.
Adanya proyek PRESERVASI JALAN DAN JEMBATAN TEBELIAN - SINTANG - SP. NANGA
SILAT - SEJIRAM DAN JALAN DALAM KOTA SINTANG yang baru saja digelontorkan
pemerintah pusat pada desember 2022 melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Kalimantan
Barat dengan Pagu Rp. 16.918.639.000,00 yang dimenangkan oleh PT Alam
Kapuas Persada Jl. Purnama Gg. Purnama Griya 1 No 88 B - Pontianak (Kota) -
Kalimantan Barat Rp. 14.471.033.112,77 menimbulkan sejuta pertanyaan.
Menurut Syamsuardi koordinator FW & LSM Sintang Kal - Bar Indonesia,
peningkatan arus mudik dan balik lebaran 1444 H / 2023 M seharusnya menjadi
antensi pengerjaan proyek tersebut.
Seperti kita ketahui dijembatan sungai Sawak rentan terjadinya kecelakaan,
apalagi saat berpapasan maka untuk jenis kendaraan roda empat atau lebih salah
satunya harus mengalah terlebih dahulu.
Dirinya juga merasa heran mengapa yang dikerjakan atau diperbaiki hanya
pagarnya saja, bukan fokus pada pelebaran badan jembatan padahal anggaran yang
dikucurkan lumayan besar, ungkapnya.
Melihat hampir setiap tahun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Kalimantan Barat
mengucurkan Anggaran untuk proyek PRESERVASI JALAN DAN JEMBATAN, dirinya
mengharapkan agar Gubernur Kal - Bar, memberi peringatan kepada kontraktor dan
kepala balai atau Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Kalimantan Barat yang
sudah tidak mampu mengurus Kal - Bar, karena berdasarkan pantauan dilapangan
dari beberapa tempat pengerjaan proyek tersebut ada yang tidak selesai
dikerjakan.
* ( Ck ) *