Mega-Berita.com   Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik
  Indonesia,Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Kapuas Dinas Kehutanan
  Provinsi Kalimantan Barat, melaksanakan program Usaha Pelestarian Sumber Daya
  Alam melalui Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan di Sintang
  Kalbar.
  Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan ( UPT KPH )
  Wilayah Sintang Timur Niko Dimus S. Hut M. Si , mengatakan Penyelenggaraan
  program Usaha Pelestarian Sumber Daya Alam ( UPSA ) ini adalah kegiatan
  rehabilitasi yang memadukan teknik vegetatif dan sipil teknis dengan
  memperhatikan kemampuan dan kesesuaian lahan yang bersangkutan.
  Lokasi kegiatan pembangunan model UPSA ini berada di lahan kritis yang
  memiliki potensi untuk dimanfaatkan untuk aktifitas budidaya terutama melalui
  pola agroforesty, ini merupakan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan berbasis
  masyarakat yang melibatkan kelompok tani masyarakat sekitar Kawasan Areal
  Penggunaan Lain ( APL ) seluas 10 Ha di Kelurahan Kedabang Kabupaten Sintang
  Kalimantan Barat, jelas Niko kepada awak media, Kamis 15/12/2022.
  Usaha Pelestarian Sumber Daya Alam ( UPSA ) Balai Pengelolaan Daerah Aliran
  Sungai ( BPDAS ) Kapuas, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat melalui
  Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan ( UPT KPH ) merupakan upaya
  konservasi tanah dan air komprehensif pada sebidang lahan kering yang
  dipergunakan sebagai tempat untuk memperagakan teknik-teknik konservasi tanah
  dan air.
  Lokasi kegiatan pembangunan model UPSA berada di lahan kritis yang memiliki
  potensi untuk dimanfaatkan untuk aktifitas budidaya terutama melalui pola
  agroforesty, telah di mulai dengan kegiatan pembuatan teras saluran pembuangan
  air dan di lanjutkan dengan penanaman bibit pohon dan buah-buahan. 
Jenis Kayu – Kayuan
1 – Ketapang
2 – Cemara Udang
Jenis Buah – Buahan
1 – Petai
2 – Jambu Kristal
3 – Alpukat
4 – Mangga
  Pelaksanaan UPSA di Kelurahan Kedabang pada September dan Oktober 2022 sedikit
  terkendala akibat jalan menuju areal RHL terendam oleh banjir beberapa waktu
  yang lalu. 
  Mengingat Areal penggunaan lain di kelurahan Kedabang ini merupakan Lahan
  kritis pasir berbatuan ( bekas tambang ) tersebut maka sangatlah memerlukan
  perlakuan khusus untuk  selanjutnya akan di lakukan pemeliharaan secara
  bertahap selama dua tahun berturut-turut, ungkapnya dengan melakukan
  pemeliharaan berupa pemberian :
Kompos Blok
Pupuk Organik
Hidrogel
Dolomit
Biji Cover Crop
  Yang bertujuan untuk melembabkan tanah di lahan kritis tersebut dan
  selanjutnya di tahap ke dua akan di serahkan kepada kelompok tani masyarakat
  Kelurahan Kedabang oleh BPDASHL KAPUAS Dinas Provinsi Kalimantan Barat untuk
  di kelola, tutupnya.
Cecep Kamaruddin






