Iklan

Dewan asal Perbatasan Minta Pemerintah Berantas Mafia Tanah

Kamis, 14 Juli 2022 | 21.15 WIB Last Updated 2022-10-21T04:36:23Z
Mega-Berita.com   Wakil Ketua DPRD Sintang asal perbatasan, Heri Jambri meminta pemerintah pusat melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang memberantas mafia tanah. Ia menuding ada praktek mafia tanah di perbatasan.

“Banyak lahan-lahan yang belum diserahkan ke perusahaan sekarang sudah menjadi HGU. Maka kami meminta Menteri ATR BPN yang katanya akan memberantas mafia tanah supaya melaksanakan janjinya untuk turun ke lapangan,” pinta Heri Jambri.

Permintaan itu disampaikannya menyusul adanya kejadian Koperasi Lintang Batas mengajukan sertifikat hak milik atas lahan plasma dengan PT PLJ. Karena dalam perjanjian awal bahwa 30 persen lahan plasma yang tidak dibayar perusahaan untuk petani. Sementara 70 persen untuk lahan inti atau disilakan untuk Hak Guna Usaha (HGU). Masalahnya perusahaan memaksa supaya masyarakat memakai HGU dan ditolak masyarakat. Mereka kemudian mengajukan sertifikat hak milik dan telah terbit. Tapi sertifikat digugat ke PTUN oleh perusahaan.
 
“Sementara itu adalah lahan plasma yang sudah disepakati dengan perusahaan. Disamping itu, banyak lahan-lahan yang belum diserahkan ke perusahaan sekarang sudah menjadi HGU. Maka, enteri ATR BPN yang katanya akan memberantas mafia tanah supaya melaksanakan janjinya untuk turun ke lapangan. Saya mau tantang menteri ATR BPN apakah betul dia akan memberantas mafia tanah yang dilakukan perusahaan perkebunan khususnya di daerah perbatasan. Yakni Desa Idai, Desa Sebetung Paluk, Desa Sejawak dan Desa Sekaih,” katanya.

Yang mana, pada saat saat ini masyarakat tidak tahu kalau lahan mereka justru masuk HGU perusahaan PLJ. Makanya kami akan menggugat pemerintah khususnya BPN. Tapi tanpa kami gugat seharusnya Menteri ATR-BPN yang baru bertindak memberantas mafia tanah. Kenapa saya sebut mafia tanah? Masyarakat tidak menyerahkan tanah, bagaimana mereka bisa mendapat alas hak HGU? Nah di sini jelas terjadi mal administrasi. Artinya, masyarakat atau kepala desa tidak tahu menahu tapi terbit HGU. 
 
“Makanya saya minta penegak hukum turun ke lapangan terhadap kejahatan yang dilakukan PT Permata Lestari Jaya ini,” tegas Heri Jambri.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dewan asal Perbatasan Minta Pemerintah Berantas Mafia Tanah

Iklan