Iklan

Iklan

Jingkim Usut Lahan Tanah nya" Di Hajar Perusahaan PT Wilmar Grup Di Desa Amang

mega-berita.com
Rabu, 30 Maret 2022 | 22.53 WIB Last Updated 2022-08-07T10:20:43Z

 


Mega-Berita.com   kegiatan hari ini Rabu 30/3/2022"melaksanakan pemasangan baliho di atas tanah lahan sawit Pak Jingkim.

Gambar di baliho tersebut adalah Foto  Laji ayah kandung nya Jingkim"dan Jingkim anak yang ke 6 dr  8 ber saudara,

Lahan yang bersengketa itu " di wilayah Dusun Amang Desa Amang Kec. Ngabang Kab. Landak.

Lahan Pak Jingkim ini pengusutan nya mulai dari tahun 2009 hingga tahun 2022. 

Di tahun 2022 ini sudah 3 kali pertemuan di lahan sengketa dan di kantor humas PT Wilmar Grup, di Desa Amang.

Namun masih belum juga selesai-selesai , malah urusan nya saling melempar batu di antara pihak perusahaan dan 3 orang warga Amang yang mengklaim lahan Pak Jingkim tersebut.

Dalam pengusutan ini "Pak Jingkim di giring oleh anggota Perkumpulan Keadilan Talino ( PKT ).

Pak Jingkim juga salah satu anggota PKT di KB landak.

Pertemuan yang ke tiga waktu lalu , pihak perusahaan dan pihak PKT bersepakat untuk meminta waktu 2 Minggu untuk mengadakan pertemuan lagi.

Dan janji kedua pihak akan mediasi nya di Dinas Perkebunan di Kab. Landak, sekaligus akan menghadirkan yg 3 org warga yang sudah di anggap merampas hak Pak Jingkim tersebut.

Dan lahan Pak Jingkim juga yang masuk di Perusahaan PT Wilmar Grup sebanyak 27,28 hektar.

Maka sejumlah lahan Pak Jingkim  ini keseluruhan nya sebanyak 54 hektar.

Sementara menunggu waktu  2 Minggu yang telah di tentukan oleh dua sepakat waktu lalu "Hingga terlewatlah waktu nya  hingga saat ini belum juga ada titik terang nya oleh pihak Perusahaan PT Wilmar Grup untuk mempertemukan mediasi nya yang di sepakati mau pertemuan nya di Dinas Perkebunan Kab. Landak, arti nya tidak sesuai dengan rencana dan janji Perusahaan Wilmar Grup yang di Desa Amang.

Maka hari ini Rabu 30/3/2022,Pak Jingkim mengadakan pemasangan baliho bertulisan foto bernama Laji  orang tua kandung Pak Jingkim.

pemasangan baliho tersebut di pasang di dua titik ber batasan dengan pihak kebun yang lain nya,yang tidak tersentuh sengketa.

Dalam pemasangan nya di bantu beberapa perwakilan dari perkumpulan keadilan talino ( PKT ).

Sebelum melaksanakan kegiatan tersebut "dua hari sebelum nya pihak PKT dan pa jingkim telah membuat surat tembusan kepada , Instansi Pemerintah terkait.

Adalah Kepala Desa Amang" Camat Ngabang, Bupati Landak, Polres Landak, Ketua Dewan Kab. Landak, dan Dinas Perkebunan Kab. Landak.

Tujuan surat tembusan nya agar meminta di pihak perkebunan PT Wilmar Grup yang ada di wilayah Desa Amang Kec. Ngabang.

Agar segera menindak lanjuti permasalahan ini secara duduk bersama hingga tuntas.

Dan setelah pemasangan baliho di atas tanah hak Pak Jingkim pada hari ini.

Untuk teguran agar pihak perusahaan jangan dulu mengadakan panen di lokasi yang di tandai tersebut.

Dan apabila dalam waktu 3 hari mulai terhitung hari ini, Rabu ,Kamis dan jum,at, memberi waktu kepada pihak perusahaan untuk ambil kebijakan atau pertemuan.

jika dalam waktu 3 hari ini tidak juga di indahkan"maka di pihak Pak Jingkim akan mengadakan panen di lahan tersebut.

Demikian ungkapan Pak Jingkim yang korban kehilangan lahan tanah nya" terima kasih.


Publish : Ku'en
Editor : Akbar
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jingkim Usut Lahan Tanah nya" Di Hajar Perusahaan PT Wilmar Grup Di Desa Amang

Trending Now