Mega-Berita.com Sintang,Sebagai Personel Korem 121/ABW yang merupakan komando kewilayahan tidak hanya dituntut mampu dalam bidang teritorial saja, namun tugas pokok sebagai Prajurit TNI juga harus tetap terjaga dalam menjaga keutuhan NKRI.
Untuk menjaga itu semua Personel Korem 121/ABW melaksanakan Uji Terampil Perorangan (UTP) umum yang dilaksanakan di Lapangan Tembak Pistol belakang Makorem 121/ABW, Jl. Pangeran Kuning, Sintang, Kalbar. Rabu (09/03/2022).
Dalam kegiatan Uji Terampil Perorangan ini, materi yang diujikan mulai dari tingkat kecakapan 1 s/d 7 tentang Materi Umum, diantaranya Pengetahuan Senjata Ringan (Pengjatri), Navigasi Darat (Navrad), Pioner atau tali menali, Pertolongan Pertama Di Lapangan (Longmalap), Materi Pengetahuan Teritorial dan Materi Intel Teritorial.
Pasiminlog Denmarem 121/ABW Kapten Inf Bambang Rusianto yang juga sebagai Komandan Latihan dalam arahannya menyampaikan untuk tingkatan masing-masing Kepangkatan. Diantaranya Untuk tingkat keterampilan 2 bagi Personel yang berpangkat Prajurit Satu (Pratu)-Prajurit Kepala (Praka), tingkat keterampilan 3 untuk personel yang berpangkat Kopral Dua (Kopda), tingkat keterampilan 4 untuk prajurit yang berpangkat Kopral Satu (Koptu)-Kopral Kepala (Kopka), tingkat keterampilan 5 untuk personel yang berpangkat Sersan Dua (Serda)-Sersan Satu (Sertu), tingkat keterampilan 6 untuk personel yang berpangkat Sersan Kepala (Serka)-Sersan Mayor (Serma) dan untuk tingkat keterampilan 7 bagi personel yang berpangkat Pembantu Letnan Dua (Pelda)-Pembantu Letnan Satu (Peltu).
Kapten Inf Bambang Rusianto selaku Komandan Latihan mengatakan tujuan diadakannya Uji Terampil Perorangan Umum ini adalah menguji kemampuan perorangan yang dimiliki prajurit sesuai dengan kecakapan Spesialisasi Jabatan Militer (SJM) yang dimiliki, serta didapatkannya suatu data kualitatif yang valid tentang pemahaman dan penguasaan prajurit terhadap pengetahuan dan keterampilan umum sesuai tingkat kecakapan untuk kepentingan pembinaan personel dan pembinaan latihan.
"Setiap prajurit di semua tingkatan wajib mengerti dan memahami tugas-tugasnya dan mampu melaksanakan tugasnya secara profesional dan proporsional," jelasnya.
Kapten Inf Bambang Rusianto juga menekankan agar selama pelaksanaan para peserta Uji Terampil Perorangan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan sungguh-sungguh untuk mencapai hasil yang maksimal.
"Saya tekankan kepada prajurit untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik dan sungguh-sungguh dan saya berpesan dalam setiap kegiatan utamakan faktor keamanan baik materiil maupun personel," pungkasnya.
Untuk menjaga itu semua Personel Korem 121/ABW melaksanakan Uji Terampil Perorangan (UTP) umum yang dilaksanakan di Lapangan Tembak Pistol belakang Makorem 121/ABW, Jl. Pangeran Kuning, Sintang, Kalbar. Rabu (09/03/2022).
Dalam kegiatan Uji Terampil Perorangan ini, materi yang diujikan mulai dari tingkat kecakapan 1 s/d 7 tentang Materi Umum, diantaranya Pengetahuan Senjata Ringan (Pengjatri), Navigasi Darat (Navrad), Pioner atau tali menali, Pertolongan Pertama Di Lapangan (Longmalap), Materi Pengetahuan Teritorial dan Materi Intel Teritorial.
Pasiminlog Denmarem 121/ABW Kapten Inf Bambang Rusianto yang juga sebagai Komandan Latihan dalam arahannya menyampaikan untuk tingkatan masing-masing Kepangkatan. Diantaranya Untuk tingkat keterampilan 2 bagi Personel yang berpangkat Prajurit Satu (Pratu)-Prajurit Kepala (Praka), tingkat keterampilan 3 untuk personel yang berpangkat Kopral Dua (Kopda), tingkat keterampilan 4 untuk prajurit yang berpangkat Kopral Satu (Koptu)-Kopral Kepala (Kopka), tingkat keterampilan 5 untuk personel yang berpangkat Sersan Dua (Serda)-Sersan Satu (Sertu), tingkat keterampilan 6 untuk personel yang berpangkat Sersan Kepala (Serka)-Sersan Mayor (Serma) dan untuk tingkat keterampilan 7 bagi personel yang berpangkat Pembantu Letnan Dua (Pelda)-Pembantu Letnan Satu (Peltu).
Kapten Inf Bambang Rusianto selaku Komandan Latihan mengatakan tujuan diadakannya Uji Terampil Perorangan Umum ini adalah menguji kemampuan perorangan yang dimiliki prajurit sesuai dengan kecakapan Spesialisasi Jabatan Militer (SJM) yang dimiliki, serta didapatkannya suatu data kualitatif yang valid tentang pemahaman dan penguasaan prajurit terhadap pengetahuan dan keterampilan umum sesuai tingkat kecakapan untuk kepentingan pembinaan personel dan pembinaan latihan.
"Setiap prajurit di semua tingkatan wajib mengerti dan memahami tugas-tugasnya dan mampu melaksanakan tugasnya secara profesional dan proporsional," jelasnya.
Kapten Inf Bambang Rusianto juga menekankan agar selama pelaksanaan para peserta Uji Terampil Perorangan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan sungguh-sungguh untuk mencapai hasil yang maksimal.
"Saya tekankan kepada prajurit untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik dan sungguh-sungguh dan saya berpesan dalam setiap kegiatan utamakan faktor keamanan baik materiil maupun personel," pungkasnya.
#PENREM 121/ABW#
Publish : Budi
Editor : Ivan