Iklan

Diduga Aktifitas Tambang Pasir Di Jalan Poros Lengkenat-Manis Raya Tidak Memiliki Izin

mega-berita.com
Jumat, 17 Desember 2021 | 14.21 WIB Last Updated 2022-08-29T15:11:15Z

 

Mega-Berita.com   SINTANG - Informasi kembali diterima media berdasarkan pantauan di lapangan pada hari Kamis siang (16/12/2021), sekitar pukul 13:05 WIB, terkait adanya aktifitas penambangan pasir yang diduga belum memiliki izin beraktifitas bebas di aliran sungai sepauk yang berada tidak jauh dari jalan poros Lengkenat - Manis Raya.

Salah satu masyarakat Desa Manis Raya yang enggan disebutkan namanya mengatakan, penambangan pasir yang diduga ilegal di tepian sungai Jalan poros Lengkenat-Manis Raya tersebut menjadi ancaman serius bagi kerusakan lingkungan, termasuk kerusakan pada sungai mengakibatkan tercemar.

Terlihat juga portal pengaman jalan raya tampak seperti dilepas agar dapat memudahkan segala aktifitas pengangkutan pasir dari tempat pertambangan pasir tersebut. 

"Hal ini merupakan suatu ancaman bagi kerusakan lingkungan. Banyak masyarakat menolak adanya penambangan pasir ini, karena didasarkan banyak kerugian yang diderita oleh masyarakat dan yang jelas, sungai menjadi rusak. 

Selain itu, jalan raya yang menjadi arus lalu lintas truk dipastikan bakal rusak juga disebabkan oleh truk mengangkut pasir, apalagi ada alat berat yang diterjunkan," bebernya sembari menjelaskan bahwa aktifitas penambangan tersebut telah berjalan cukup lama.

Sampai berita ini ditayangkan pihak awak media tetap terus menelusuri keterangan sang pemilik tambang pasir tersebut yang sampai sekarang belum berhasil ditemui. (Tim Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Aktifitas Tambang Pasir Di Jalan Poros Lengkenat-Manis Raya Tidak Memiliki Izin

Trending Now

Iklan