Mega-Berita.com Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus berharap agar proses penerimaan murid baru mulai dari TK, SD, SMP dan SMA di Kabupaten Sintang untuk dilakukan secara objektif, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.
Harapan tersebut disampaikan Kartiyus saat menghadiri acara Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun 2026 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Senin, 18 Mei 2026.
“saya tidak mau, ada anak-anak sekolah yang tidak tertampung” tegas Kartiyus.
“semua harus sekolah dan diterima oleh sekolah. Kalau ada masalah, harus ada solusinya. Dengan proses yang transparan, adil, akuntabel dan tanpa diskriminasi, maka anak-anak dan orangtua lebih tenang mengikuti proses pendafaran murid baru tahun 2026 dan ke depannya juga. Karena ada kepastian bagi mereka” terang Kartiyus.
Sementara Herkolanus Roni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang menjelaskan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ingin menciptakan keseragaman terkait dengan tata cara penerimaan siswa di seluruh Indonesia.
“kita juga ingin ada asas pemerataan dan berkeadilan untuk sistem penerimaan murid baru. Tahun ini sudah menggunakan sistem domisili seusai KTP dan KK, afirmasi bagi masyarakat tidak mampu dan anak-anak berkebutuhan khusus, prestasi dan mutasi atau kepindahan orang tua” terang Herkolanus Roni.
“ini merupakan perbaikan dari sistem yang sebelumnya. Kita juga tidak mau ada sekolah yang berdekatan, tapi satu sekolah siswanya membludak, tetapi yang lain justru sepi. Kita berusaha menciptakan pemerataan, kita mengatur supaya sekolah-sekolah ini mendapatkan siswa yang tidak terlalu jauh beda jumlahnya” tambah Herkolanus Roni.
“kita akan pantau dan monitoring selama proses penerimaan murid baru tahun 2026 ini. Dan hasilnya akan kita susun menjadi laporan. Kami juga harus menghitung proyeksi daya tampung, melakukan analisis kapasitas sekolah berdasarkan data populasi siswa, fasilitas fisik yang tersedia” terang Herkolanus Roni

