Terkait tuduhan sebagai pengurus Excavator di Desa Beringin, Klarifikasi dari MNH : Beritanya tidak benar dan kurang tepat.

mega-berita.com
Rabu, 14 Januari 2026 | 17.45 WIB Last Updated 2026-01-14T10:45:10Z
Mega-Berita.com 14 Januari 2025. Kapuas Hulu, Kalbar - Isu mengenai keterlibatan seseorang dalam sektor pertambangan, terutama ketika dikaitkan dengan praktik ilegal, selalu memicu perhatian publik dan menjadi sorotan media.
Baru-baru ini, MNH lagi-lagi menghadapi tuduhan serius yang menyerang reputasinya secara pribadi, khususnya mengenai dugaan keterlibatannya sebagai pengelola ekskavator untuk pertambangan ilegal. Dalam merespons badai tuduhan tersebut, MNH telah memberikan klarifikasi yang menekankan bahwa berita yang menyerang dirinya adalah hoaks.
Lebih dari sekadar penolakan, klarifikasi yang disampaikan MNH membawa serta penjelasan substansial mengenai status legalitas operasi di wilayah yang dituduhkan, yaitu Desa Beringin, serta bagaimana hal tersebut bersinggungan dengan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut MNH narasi yang disajikan oleh pihak yang bersangkutan bukan hasil investigasi secara menyeluruh, diantaranya tuduhan sebagai pengurus seperti yang dituduhkan itu adalah tidak benar dan kurang tepat.
Secara singkat MNH memastikan bahwa dirinya memang memiliki usaha kecil-kecilan yaitu penyewaan alat berat seperti ekskavator yang beroperasional di area tersebut. Namun untuk mereklamasi area bekas penambangan.
Terkait statusnya sebagai PNS. MNH menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam usaha kecil-kecilan tersebut tidak memengaruhi kinerjanya di kantor tempatnya bekerja.
Menurutnya publik pasti memahami hal tersebut dan bisa membedakan antara kegiatan ilegal dan kegiatan yang telah mengantongi izin resmi. Terkait Desa Beringin adalah Blok WPR yang berizin. Mengenai kegiatan yang dijalaninya otomatis berada di bawah payung hukum koperasi, bukan praktik ilegal sebagaimana yang diberitakan. Tutupnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait tuduhan sebagai pengurus Excavator di Desa Beringin, Klarifikasi dari MNH : Beritanya tidak benar dan kurang tepat.