Mega-Berita.com PUTUSSIBAU, - Kasus
48 drum minyak solar yang diamankan aparat kepolisian polres Kapuas Hulu
pada 01 Desember 2024. Dengan terdakwa atas nama BANI AMIN Als BANI Bin
ABANG BPAYANG (Alm). Masuk fase pembuktian melalui keterangan saksi.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Sihar Binardi Siagian, S.H., M.H.,
saat dikonfirmasi awak media memastikan bahwa surat panggilan kejaksaan
dengan Nomor: B-205/0.1.16/Eku.2/01/2026. Melalui Polres sudah disampaikan
kepada yang bersangkutan dan berharap para saksi harus hadir.
Sejumlah saksi yang di mintai keterangan dalam persidangan yang akan di
gelar pada hari Kamis/05 Februari 2026, Pukul 10:00 WIB di Pengadilan
Negeri Putussibau diantaranya:
- SUPRIADI Als USUP Bin JUNAIDI (Alm) alamat Madang Hulu, RT/RW 01/000 Desa Madang Permai, Kec. Suhaid, Kab. Kapuas Hulu
- SUHARDI Als AJI ALAU Bin H. KAMARUDIN (Alm) alamat Dusun Tanjung Kapuas Hulu, RT/RW 001/001 Desa Tnajung, Kec. Suhaid, Kab. Kapuas Hulu.
- KASIM Als KASIM Bin SAHARMAN alamat Madang Hulu, RT/RW 002/001 Desa Madang Permai, Kec. Suhaid, Kab. Kapuas Hulu
- SAHARMAN Als SAHARMAN Bin BUSRAN (Alm) alamat Dusun Tanjung Kapuas Hulu, RT/RW 002/002 Desa Tnajung, Kec. Suhaid,Kab. Kapuas Hulu.
- PARDEDI Als PAI Bin JUNAIDI alamat Madang Hulu, RT/RW 001/000 Desa Madang Permai, Kec. Suhaid, Kab. Kapuas Hulu
- MUHHAMD HIDAYAT Als DAYAT Bin BIDIN (Alm) alamat Tanjung Harapan Hilir RT/RW 001/001, Desa Tanjung Harapan, Kec Suhaid, Kab. Kapuas Hulu
- SUKARNI Als SUKAR Bin AMRAN YAHYA (Alm) alamat Madang Hilir, RT/RW 001/000 Desa Madang Permai, Kec. Suhaid, Kab. Kapuas Hulu
- AKHMADIN Als HUSIN Bin ARSAD (Alm) alamat Dusun Tanjung, RT/RW 002/001 Kec Suhaid, Kab. Kapuas Hulu
- SUJARPARMAN Als JAMIL Bin BUJANG UMAR alamat Dusun Tanjung Harapan Hilir, RT/RW 001/000 Kec Suhaid, Kab. Kapuas Hulu
- TAUFIK URAHMAN Als 10 TAUFIK Bin SASWANTO alamat Madang Hilir, RT/RW 003/000 Desa Madang Permai.
Namun publik melihat diantara sederetan nama yang di mintai keterangan
sebagai saksi tersebut, ada beberapa yang terindikasi terlibat namun tidak
masuk dalam daftar pemanggilan kejaksaan.
Cecep Kamaruddin
Penulis

