Mega-Berita.com
Sintang – Dalam rangka Operasi Zebra Kapuas 2025, Polres Sintang kembali
melaksanakan penertiban terhadap aktivitas balap liar dan penggunaan
knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan penindakan yang dilakukan pada Sabtu malam (29/11) ini berhasil
menjaring puluhan kendaraan dan remaja yang kedapatan melakukan aksi balap
liar maupun menggunakan knalpot tidak standar.
Penertiban dilakukan di sejumlah titik rawan, termasuk ruas jalan utama
dalam kota Sintang yang kerap dijadikan arena balap liar pada malam hari.
petugas melakukan penyisiran serta pemeriksaan kendaraan yang melintas,
Kasat Lantas Polres Sintang AKP Angga Pribadi Amsriyanto Nainggolan
menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari penertiban
sebelumnya, mengingat maraknya laporan masyarakat terkait kebisingan
knalpot brong serta aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan
lainnya.
“Kami menemukan kembali adanya kelompok remaja yang melakukan balap liar
dan menggunakan knalpot brong. Dalam Operasi Zebra Kapuas 2025 ini, kami
tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pembinaan agar para remaja
memahami risiko dan bahaya dari tindakan tersebut,” ujar Kasat Lantas.
Ia menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang terjaring akan dilakukan
penindakan tegas sesuai aturan lalu lintas. Pelanggar yang menggunakan
knalpot brong diwajibkan mengganti dengan knalpot standar, sementara
kendaraan yang terlibat balap liar akan ditahan untuk proses lebih lanjut.
“Penindakan ini akan terus kami lakukan. Polres Sintang berkomitmen
menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi
masyarakat. Kami mengimbau orang tua untuk ikut mengawasi anak-anaknya
agar tidak terlibat aksi berbahaya semacam ini,” tegasnya.
Dengan dilakukannya operasi tersebut, Polres Sintang berharap angka
pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, sekaligus memberikan efek jera bagi
pelaku balap liar maupun pengguna knalpot brong yang mengganggu ketertiban
umum.

