Mega-Berita.com
Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar - Masyarakat mempertanyakan
sebab kelangkaan gas LPG 3 kg di beberapa wilayah di Kapuas Hulu, terutama
Kecamatan Silat Hilir. Warga mengeluhkan harga LPG 3 kg per tabung
mencapai Rp40.000.
Masyarakat menilai lemahnya pengawasan dari pemerintah, sehingga
masyarakat yang menjadi korban dari kelangkaan dan mahalnya harga gas LPG
tersebut.
Konsumen yang berhak menggunakan LPG 3 kg atau bersubsidi tersebut adalah
rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani. Hal ini sesuai dengan
ketentuan Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2007, Nomor 38 tahun 2019,
Nomor 70, dan Nomor 71 tahun 2021.
"Dalam ketentuan ini ditegaskan, konsumen yang berhak menggunakan LPG 3 kg
yaitu rumah tangga dengan tingkat ekonomi rendah dan telah terdaftar dalam
sistem subsidi pemerintah, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani
sasaran," ujarnya.
"Untuk ketentuan penyaluran LPG 3 kg juga diatur dalam Keputusan Menteri
(Kepmen) ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis
Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran."
"Selain itu, diatur pula melalui Keputusan Dirjen Migas No.
99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan
Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran."
"Ketentuan ini juga diperkuat berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal
Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022, yang melarang penggunaan tabung LPG 3 kg
bagi usaha restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, usaha peternakan,
usaha tani tembakau, dan usaha jasa las," jelasnya.
Pertamina telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk
dapat menyalurkan LPG bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Pertamina tidak akan segan memberikan sanksi terhadap agen dan pangkalan
yang terbukti menjual LPG bersubsidi tidak sesuai aturan."
"Dalam mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina mengajak
masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya
penyalahgunaan LPG bersubsidi kepada pihak pemerintah dan pihak
Pertamina."
Publish: TIM

