Gas LPG 3 kg di Kecamatan Silat Hilir Memicu Harga per Tabung Mencapai Rp40.000

mega-berita.com
Sabtu, 29 November 2025 | 09.34 WIB Last Updated 2025-11-29T02:52:13Z
Mega-Berita.com Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar - Masyarakat mempertanyakan sebab kelangkaan gas LPG 3 kg di beberapa wilayah di Kapuas Hulu, terutama Kecamatan Silat Hilir. Warga mengeluhkan harga LPG 3 kg per tabung mencapai Rp40.000.
Masyarakat menilai lemahnya pengawasan dari pemerintah, sehingga masyarakat yang menjadi korban dari kelangkaan dan mahalnya harga gas LPG tersebut.
Konsumen yang berhak menggunakan LPG 3 kg atau bersubsidi tersebut adalah rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2007, Nomor 38 tahun 2019, Nomor 70, dan Nomor 71 tahun 2021.
"Dalam ketentuan ini ditegaskan, konsumen yang berhak menggunakan LPG 3 kg yaitu rumah tangga dengan tingkat ekonomi rendah dan telah terdaftar dalam sistem subsidi pemerintah, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran," ujarnya.
"Untuk ketentuan penyaluran LPG 3 kg juga diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran."
"Selain itu, diatur pula melalui Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran."
"Ketentuan ini juga diperkuat berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022, yang melarang penggunaan tabung LPG 3 kg bagi usaha restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, usaha peternakan, usaha tani tembakau, dan usaha jasa las," jelasnya.
Pertamina telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk dapat menyalurkan LPG bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Pertamina tidak akan segan memberikan sanksi terhadap agen dan pangkalan yang terbukti menjual LPG bersubsidi tidak sesuai aturan."
"Dalam mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan LPG bersubsidi kepada pihak pemerintah dan pihak Pertamina."
Publish: TIM
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gas LPG 3 kg di Kecamatan Silat Hilir Memicu Harga per Tabung Mencapai Rp40.000