Iklan

Diduga Tambang Galian C Ilegal, Excavator Bebas Aktif di Kelurahan Kapuas Kiri Hilir Sintang, Warga Desak Pemkab dan APH Kepolisian Lakukan Investigasi ke TKP

mega-berita.com
Jumat, 29 Agustus 2025 | 15.43 WIB Last Updated 2025-08-29T14:08:26Z

Mega-Berita.com Mega-Berita.com Mega-Berita.com Mega-Berita.com Sintang, Kalimantan Barat - Terdokumentasi oleh media, alat berat jenis excavator aktif melakukan penambangan galian C di wilayah kelurahan Kapuas Kiri Hilir (KKI), kecamatan Sintang, kabupaten Sintang.

Pantauan langsung media excavator tersebut terlihat aktif beroperasi di kawasan Jalan Dara Juanti, menggali material tanah merupakan kegiatan pertambangan galian C tersebut diduga kuat adalah kegiatan ilegal yang tidak memiliki ijin usaha resmi dari pemerintah.

Aktivitas excavator melakukan penambangan galian C tersebut menjadi perhatian publik dan menimbulkan keresahan warga setempat.

Seorang warga yang enggan identitas aslinya dipublikasikan berinisial WR mengungkapkan kekhawatiran atas aktivitas tambang tersebut.

"Kami melihat sendiri alat berat (excavator) itu bekerja menggali dan memindahkan tanah, informasi yang kami dengar, alat berat tersebut di duga milik SN, galian C untuk kepentingan pekerjaan proyek," ungkap WR kepada media.

WR mengungkapkan kekhawatirannya bahwa aktivitas tambang galian C yang menggunakan excavator tersebut sangat berpotensi dan pasti menimbulkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang ada di sekitar lokasi, aktivitas tambang tersebut juga dicurigai melanggar hukum karena tidak ada terlihat papan informasi resmi terkait legalitas kegiatan maupun izin usaha.

"Kalau ini benar-benar tambang ilegal tentu ada informasi atau pemberitahuan kepada warga yang pasti terkena dampak langsung dari adanya kegiatan tambang itu, kami warga sangat berharap ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Sintang maupun aparat penegak hukum Kepolisian khususnya Polres Sintang, harus ada penyelidikan, jika memang itu tambang ilegal Jangan dibiarkan, tangkap para pelaku dan alat berat itu," ujar WR.

“Kalau memang tidak ada izinnya, jangan dibiarkan terus, merugikan masyarakat dan negara, lebih parah lagi bisa memicu konflik sosial,” tambahnya.

Tim media berusaha melakukan konfirmasi kepada para pelaku penambangan galian C tersebut namun sampai berita ini diterbitkan belum dapat terlaksana.

Tim media menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang adil, berimbang, dan menghormati hak jawab pihak-pihak yang terkait dalam pemberitaan.

Tim media selalu siap untuk melayani Hak Jawab dan akan mempublikasikannya sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi informasi kepada publik.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Tambang Galian C Ilegal, Excavator Bebas Aktif di Kelurahan Kapuas Kiri Hilir Sintang, Warga Desak Pemkab dan APH Kepolisian Lakukan Investigasi ke TKP

Trending Now