
Mega-Berita.com Mega-Berita.com Mega-Berita.com Mega-Berita.com Jakarta, 14 Agustus 2025 – Dunia hiburan kembali diguncang! DJ dan influencer populer Aprilia Sky mendadak tampil di hadapan media dengan ekspresi tegas dan suara bergetar. Ia baru saja melaporkan pasangan suami istri berinisial SW dan C ke Polda Metro Jaya atas dugaan serius yakni pengancaman, pemalsuan dokumen, dan pencurian data pribadi.
Ditemani kuasa hukum dari Ferry Kilykily & Partner, Aprilia menyampaikan bahwa dirinya menjadi korban intimidasi dari orang yang bahkan tak pernah dikenalnya sebelumnya. “Saya syok, takut, dan merasa terancam. Saya tiba-tiba menerima surat somasi yang mencatut nama pengacara dan media. Padahal semuanya palsu! Ini bukan lagi iseng, ini sudah kejahatan serius!” ungkap Aprilia penuh emosi.
Yang bikin publik geleng-geleng, surat somasi yang diterima Aprilia bukan hanya tak berdasar, tetapi juga memuat kop surat palsu, stempel palsu, bahkan menggunakan logo dari media Investigasi Jurnal Bayangkara News. Tak tanggung-tanggung, surat itu juga mencatut nama seorang pengacara sebagai kuasa hukum SW.
Namun fakta berkata lain. Berdasarkan penelusuran Aprilia dan tim hukumnya, SW ternyata sudah dipecat dari media tersebut sejak 28 Juli 2025. Artinya, ia tak lagi memiliki wewenang ataupun kaitan dengan media manapun. “Bagaimana mungkin seseorang yang sudah bukan wartawan bisa seenaknya mengirim somasi pakai nama media? Ini manipulatif dan sangat merugikan!” tegas Aprilia.
Atas dasar itu, Aprilia Sky resmi melaporkan SW dan C ke pihak berwajib. Dugaan yang dilaporkan antara lain yaitu Pengancaman secara elektronik, Pemalsuan dokumen hukum, serta Pencurian dan penyalahgunaan data pribadi.
Ia berharap polisi bisa segera bertindak cepat sebelum ada korban lain yang mengalami hal serupa. “Hari ini saya yang jadi korban. Besok siapa lagi? Data pribadi kita bisa dicuri dan disalahgunakan kapan saja jika ini dibiarkan. Saya ingin SW dan C diproses hukum secepatnya!” ujar Aprilia dengan nada lantang.
Kasus ini membuka mata publik bahwa kejahatan digital kini tak lagi menyasar korporasi besar tapi juga individu. Dalam era teknologi saat ini, pencurian identitas, pemalsuan dokumen digital, dan intimidasi online bisa menyerang siapa saja.
(Jali)