Iklan

Somel Kayu Ilegal Diduga Beroperasi Bebas di Kubu Raya, Kayu dari Hutan Lindung Ditemukan di Lokasi

mega-berita.com
Kamis, 03 Juli 2025 | 20.19 WIB Last Updated 2025-07-03T13:19:59Z

Mega-Berita.com Mega-Berita.com Mega-Berita.com Mega-Berita.com Kubu Raya, Kalbar — Praktik pengolahan kayu secara ilegal diduga marak terjadi di Desa Permata, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Sejumlah somel (tempat pengolahan kayu) diketahui beroperasi dengan dugaan kuat menggunakan kayu hasil pembalakan liar dari kawasan hutan lindung.

Fakta mencengangkan ini terungkap setelah laporan warga mengarahkan tim investigasi gabungan Forum & LSM Kubu Raya serta Tim Investigasi Kujang ke lokasi. Hasilnya: tumpukan kayu gelondongan berjejer di parit dekat kawasan milik perusahaan sawit PT. BPG, diduga kuat berasal dari hutan lindung yang seharusnya dilindungi negara.

“Sudah lama aktivitas ini berjalan. Kayu-kayu itu diduga kuat dari kawasan hutan lindung,” ungkap salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Permata, Edy Fahrizal, membenarkan adanya dugaan aktivitas ilegal tersebut. Namun, ia menolak bertanggung jawab penuh dan mengarahkan konfirmasi kepada pihak lain.

“Indikasi ke arah sana memang ada. Saya sudah tugaskan LDPH dan laporkan ke KPH. Tapi untuk tindakan lebih lanjut, silakan hubungi mereka. Desa tidak bisa menangani sendiri,” ujarnya.

Edy mengaku telah meminta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kubu Raya untuk turun ke lokasi, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak kehutanan.

“Sudah saya sampaikan ke pihak KPH, katanya mereka masih menjadwalkan karena mau ke Kubu dulu. Saya juga sudah komunikasi dengan Pak Junaidi, tapi belum ada realisasinya,” tambahnya.

Ironisnya, Kesatuan Pengelolaan Pengelolaan Hutan Kubu Raya yang coba dihubungi hingga berita ini diturunkan memilih bungkam. Tak ada satu pun pernyataan resmi keluar dari pihak berwenang.

Ketua Koordinator Forum & LSM Kubu Raya mengungkap bahwa pihaknya telah melaporkan sejumlah nama oknum yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas ilegal ini kepada aparat Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Kami sudah laporkan ke Gakkum KLHK. Ini bukan soal somel semata, tapi soal perusakan hutan negara yang harus segera ditindak,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa aktivitas tersebut bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga membuka celah bagi praktik mafia kayu yang merugikan negara secara ekonomi dan ekologis.

Dengan temuan ini, muncul pertanyaan besar yaitu siapa yang sebenarnya melindungi operasi somel yang diduga menggunakan kayu dari hutan lindung ini? Mengapa aparat dan instansi terkait terkesan lamban, bahkan diam?

Kasus ini membuka babak baru dalam sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan di sektor kehutanan Kubu Raya. Jika dibiarkan, kerusakan hutan akan semakin parah dan hukum kehilangan wibawanya. (TIM)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Somel Kayu Ilegal Diduga Beroperasi Bebas di Kubu Raya, Kayu dari Hutan Lindung Ditemukan di Lokasi

Trending Now