Mega-Berita.com Pontianak – Polda Kalimantan Barat melalui Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas melaksanakan pengamanan jalannya Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD periode 2024-2029, bertempat di Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (30/09)
Kombespol Raden Petit Wijaya,S.I.K.,M.M selaku Kasatgashumas kepada awak media menyampaikan bahwa personel yang terlibat dalam pengamanan ini merupakan personel Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas dan Pengamanan ketat dilakukan di sekitar Gedung DPRD Provinsi Kalbar, khususnya di Ruang Balairungsari, tempat berlangsungnya acara pelantikan tersebut.
"Kami telah mengerahkan personel untuk memastikan keamanan dan kelancaran acara pelantikan ini, Pengamanan dilakukan mulai dari sterilisasi lokasi, pengawalan tamu undangan, hingga patroli di sekitar gedung," Ujar Kasatgashumas
Pelaksanaan pengamanan yang ketat ini dipimpin oleh Kombespol Irwan Jaya,S.I.K., Selaku Kaopsda Satgas OMP Kapuas 2024, Kaopsda juga menyampaikan kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan kelancaran jalannya acara pelantikan. Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat Kalimantan Barat.
"Kita sudah melakukan persiapan dengan matang untuk pengamanan ini dengan tujuan untuk mencegah dari hal yang tidak diinginkan dalam kegiatan tersebut, dan Satgas yang kami terjunkan merupakan Personel yang sudah siap terjun dalam situasi apapun" ujar Kaopsda
Dalam kegiatan pengamanan ini berjalan dengan lancar dan kondusif, hal ini merupakan wujud dari Polda Kalbar dalam mensukseskan jalannya pesta demokrasi.
Budi Ardani
Publish
Salam Hormat kami |
Humas Polda Kalbar |
Wassalammualaikum Wr.Wb |
Press Release Nomor : 253 / IX / HUM.6.1.1. / 2024 / Bidhumas |
Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M. |
Kabidhumas Polda Kalbar |
: bidhumaspoldakb@gmail.com |
: @BidhumasKalbar |
: Bidhumas Polda Kalbar |
: @humaspoldakalbar |
: Humas Polda Kalbar |