Iklan

Iklan

Jauh Dari Harapan Masyarakat, Koordinator FW LSM Kalbar, Akan Surati KPK Dan BPK RI, Diduga Ada Unsur Kerugian Negara Pada Proyek Jalan Simpang Lengkenat Sepauk

mega-berita.com
Selasa, 18 Juni 2024 | 16.25 WIB Last Updated 2024-06-18T09:25:00Z

Mega-Berita.com   Sintang, - Diduga ada unsur kerugian negara, Syamsuardi koordinator Forum Wartawn dan LSM Kalbar Indonesia di Sintang, akan menyurati secara resmi guna meminta KPK RI dan BPK RI perwakilan Kalbar untuk mengecek fisik dan melakukan audit pekerjaan peningkatan jalan Lengkenat - Sepauk ( DAK NON TEMATIK ) TA 2023 yang berlokasi di Kecamatan Sepauk.

Infrastruktur jalan yang bersumber dari APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023, dengan Nilai Kontrak Rp. 13.443.069,000,00, pada bulan juli 2024 mendatang baru genap setahun, namun seperti yang terlihat saat ini, disejumlah titik sudah banyak terjadi kerusakan.

Menurutnya bila terus dibiarkan, kerusakan akan semakin melebar menyebabkan jalan menjadi berlobang dan menimbulkan kubangan lumpur, patut menjadi pertanyaan nantinya apakah anggaran dana sisa untuk pemeliharaan akan cukup untuk melakukan perbaikan.

Sepertinya CV VELA MITRA PROPERTI sengaja mengulur-ulur waktu perbaikan pada proyek jalan simpang Lengkenat Sepauk tersebut, proses pekerjaan juga terkesan lepas dari pengawasan CV Absri Ananta sebagai konsultan pengawas, karena dilihat hasil akhir pekerjaan rasa-rasanya tidak sesuai harapan masyarakat yang selama ini mendambakan pembangunan insfrastruktur jalan yang memadai untuk mendongkrak pertembuhan ekonomi.

Sementara Bidang Jalan Dinas Perkerjaan Umum Kabupaten Sintang saat dikonfirmasi pada akhir April 2024 oleh awak media mengatakan akan segera melayangkan surat perintah kepada CV VELA MITRA PROPERTI untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan.

" Minggu ini akan kita layangkan surat perintah untuk segera melakukan proses pekerjaan pemeliharaan, mengingat masih dalam tempo waktu 365 ( Tiga Ratus Enam Puluh Lima ) Hari untuk proses pemeliharaan dan masih ada anggaran sebesar 5 % di Dinas PU yang kita tahan, pada 29/04/2024

" Awal bulan mei 2024 kita akan minta kontraktor pelaksana untuk melaksanakan proses pemeliharaan " Ungkap Alex PPTK Proyek.

Namun dari waktu yang dijanjikan, ternyata pekerjaan pemeliharaan tersebut belum juga dilaksanakan, untuk itu Syamsuardi menegaskan akan melayangkan surat secara resmi dan meminta kepada KPK dan BPK RI Perwakilan Kalbar, untuk segera turun kelapangan mengecek fisik dan melakukan audit pengerjaan jalan simpang Lengkenat - Sepauk.


...
CECEP KAMARUDDIN

Penulis

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jauh Dari Harapan Masyarakat, Koordinator FW LSM Kalbar, Akan Surati KPK Dan BPK RI, Diduga Ada Unsur Kerugian Negara Pada Proyek Jalan Simpang Lengkenat Sepauk

Trending Now