Mega-Berita.com Sintang - Pengelolaan sumber daya alam desa adalah upaya yang dilakukan untuk menjaga dan merawat sumber daya alam yang ada di desa agar tetap lestari dan bermanfaat bagi masyarakat desa.
Sumber daya alam yang ada di desa meliputi,tanah,air,hutan,sungai dan segala
macam jenis sumber daya alam yang ada di desa.
Terkait hal tersebut kades Kemantan ( Aponsius ) mengatakan,” Pengelolaan
sumber daya alam desa sangat penting untuk dilakukan karena sumber daya alam
desa adalah modal utama untuk mensejahterakan masyarakat desa.
Selain itu, pengelolaan sumber daya alam juga dapat mempertahankan lingkungan
desa yang sehat dan lestari.jika sumber daya alam desa tidak di kelola dengan
baik maka akan mengakibatkan kerusakan lingkungan dan berdampak negatif
terhadap kesejahteraan masyarakat desa.
Desa Kemantan memiliki potensi sumber daya tambang dan mineral yang dapat
digunakan untuk pengembangan desa, namun pengelolaan sumber daya tambang dan
mineral harus dilakukan dengan baik dan bertanggung jawab agar tidak
menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat desa.” katanya
selasa (28/05/024).
Kades Kemantan (Aponsius ) mengatakan,” Tujuan dari pengelolaan sumber daya
alam desa Kemantan antara lain untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia dan
masyarakat desa, mempertahankan keseimbangan ekosistem meningkatan
kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa,
serta memperbaiki kondisi lingkungan hidup desa.
“Dia mengatakan untuk mempersiapkan diri menghadapi pentingnya pengelolaan
sumber daya alam desa di masa depan, masyarakat desa harus meningkatkan
kesadaran dan pemahaman akan pentingnya pengelolaan sumber daya alam.
selain itu, pemerintah dan lembaga terkait harus memberikan edukasi dan
pelatihan bagi masyarakat, tentang pengelolaan sumber alam yang baik dan
lestari.
dengan demikian pengelolaan sumber daya alam desa dapat dilakukan dengan baik
dan lestari.sehingga masyarakat desa dapat mensejahterakan diri dan lingkungan
desa.”ucapnya.
Selain itu Peran pemerintah desa memiliki peran penting dalam pengelolaan
sumber daya alam di wilayahnya,terutama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan
dan pembangunan berkelanjutan untuk itu, pemerintah desa harus membuat
peraturan-peraturan yang berhubungan dengan pengelolaan sumber daya alam,
seperti peraturan tentang penanaman kembali hutan, perlindungan ekosistem dan
lain sebagainya.”jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa Peran kepala desa dan lembaga desa juga memiliki peran
penting dalam pengelolaan sumber daya alam di desa.mereka harus memastikan
bahwa pengelolaan sumber daya alam di lakukan secara berkelanjutan dan
terencana, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber
daya alam desanya.
Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya alam, pemerintah desa
perlu melakukan kerjasama dengan pihak tertentu seperti organisasi masyarakat,
dunia usaha, dan pemerintahan kabupaten/kota.
kolaborasi ini meningkatkan kesadaran dan mempercepat proses pengelolaan
sumber daya alam di desa kemantan. dalam konteks dunia yang semakin
berkembang, kesadaran akan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan semakin
meningkat.
Tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat juga harus memperhatikan pentingnya
pengelolaan sumber daya alam desa secara berkelanjutan.oleh karena itu,
penting bagi kita semua untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi masa depan
yang lebih baik dengan menjaga sumber daya alam desa.”tutupnya.
BUDI ARDANI
Publish