Mega-Berita.com Jakarta - Sampai saat ini Pers masih sebagai kekuatan (pilar)
keempat (fourth estate) dalam negara demokrasi, selain lembaga eksekutif,
legislative dan yudikatif. Dalam era digital ini muncul pula kekuatan kelima
dalam negara demokrasi yani media sosial.
Pilar utama Pers dalam eksistensinya adalah wartawan (journalist). Karena
itulah, siapa pun yang menjadi wartawan harus memenuhi kualifikasi yang bagus,
seperti latar belakang pendidikan minimal S1, jujur dan berani. Sebuah
perusahaan Pers yang berkualitas pasti diisi para wartawan yang berkualitas
dan berintegritas.
Wartawan dalam menjalankan kegiatan jurnalismenya penuh dengan tantangan dan
rintangan. Salah satu cara untuk mencegah dan mengatasi masalah yang dihadapi
adalah para wartawan dari berbagai media Pers membentuk organisasi. Organisasi
yang dimaksud sebagai wadah untuk menyelesaikan masalah bersama termasuk
sebagai wadah untuk advokasi setiap masalah yang terjadi atau dialami wartawan
dalam konteks kerjanya sebagai journalist.
Salah satu organisasi wartawan tertua di Indonesia adalah Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI). PWI saat ini, sedang disoroti setelah ramainya pemberitaan
terkait dugaan penyelewengan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diduga
dilakukan beberapa oknum pengurus PWI Pusat dari dana bantuan Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) sebagai hibah dan/atau disalurkan melalui PWI.
Membersihkan PWI dari masalah korupsi yang diduga dilakukan pengurus terasnya
adalah tugas yang tidak mudah, tetapi harus dilakukan. Sejumlah langkah yang
perlu diambil untuk itu adalah, pertama, pembentukan komite independen, perlu
disusun dengan cermat. Komite ini harus terdiri dari individu-individu yang
terpecaya dan independen, yang memiliki integritas tinggi dalam menghadapi
kasus korupsi.
Selain itu, komite ini perlu diberikan kebebasan penuh dalam melakukan
penyelidikan, tanpa ada campur tangan dari pihak-pihak yang mungkin terlibat
atau memiliki kepentingan tertentu.
Transparansi juga harus dijunjung tinggi, dengan semua proses penyelidikan dan
hasilnya dibuka untuk publik.
Langkah kedua, mendesak pengurus teras PMI yang diduga terlibat untuk
mengundurkan diri. Pengunduran diri para pengurus teras penting agar langkah
hukum untuk mengusut dugaan penyelewenangan dana lebih mudah.
Mengambil tindakan hukum atas dugaan penyelewengan uang organisasi, tidak
hanya memberikan sinyal kuat tentang komitmen terhadap integritas organisasi,
tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas terhadap tindakan korupsi.
Kerja sama dengan otoritas hukum, sebagai langkah ketiga, juga sangat penting.
PWI harus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa proses
hukum terhadap pelaku korupsi dilakukan dengan adil dan sesuai dengan hukum
yang berlaku.
Selain itu, kerja sama ini juga dapat membantu memperkuat citra PWI sebagai
lembaga yang serius dalam menangani masalah korupsi dan berkomitmen untuk
tidak mentolerirnya.
Komite Independen harus segera melaporkan dugaan penyelewengan dana yang
dimaksud ke polisi atau ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kenapa harus ke
KPK, karena uang tersebut berasal dari dana CSR BUMN.
Terduga pelaku jelas dijerat dengan pasal penggelapan (predicate crime/pidana
pokok) dan bisa di-juncto-kan ke Pasal Pencucian Uang (UU Tindak Pidana
Pencucian Uang).
Selanjutnya, dalam memulihkan citra dan kepercayaan publik terhadap PWI,
organisasi ini perlu melakukan langkah-langkah komunikasi yang efektif.
Menyampaikan informasi secara terbuka kepada publik tentang tindakan yang
diambil untuk menangani kasus korupsi ini, serta komitmen jangka panjang untuk
mencegahnya di masa depan, dapat membantu memperbaiki citra organisasi.
Langkah terakhir namun tidak kalah penting adalah memperkuat tata kelola
organisasi. PWI perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem dan prosedur
internalnya, termasuk pengawasan dan kontrol keuangan, untuk mencegah
terulangnya kasus korupsi di masa mendatang.
Dengan melakukan perubahan yang diperlukan dalam tata kelola organisasi, PWI
dapat memastikan bahwa integritas dan transparansi tetap menjadi nilai inti
dalam menjalankan misinya.
Dengan mengambil langkah-langkah ini secara serius dan berkomitmen untuk
melakukan perubahan yang diperlukan, diharapkan PWI dapat pulih dari dampak
korupsi dan kembali menjadi lembaga yang kuat dan dipercaya dalam mendukung
profesi jurnalistik di Indonesia. (*)
_Penulis adalah Advokat dan mantan redaktur Harian Umum Suara Pembaruan_