Mega-Berita.com Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno menyaksikan penandatanganan Nota
Kesepahaman Bersama untuk mengelola dan melindungi Bukit Tempurung di Desa
Bangun antara PT. Kencana Alam Permai, Yayasan Solidardad Network Indonesia
dengan masyarakat Desa Bangun yang diwakili oleh Damianus Sukur selaku Ketua
Lembaga Pengelola Rimba Tuja Semirah Desa Bangun di Pendopo Bupati Sintang
pada Senin, 13 Maret 2023.
Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno menjelaskan bahwa Sintang terus menjaga
hutan yang ada di kawasan perkebunan kelapa sawit.
"7 persen HGU wajib dalam bentuk hutan yang dijaga oleh investasi perkebunan.
Di Desa Bangun ini ada 3 bukit yang masih gupung dan rimba yakni Bukit
Pengawang, Bukit Tempurung dan Bukit Penguring” terang Bupati Sintang.
“Gupung dan rimba wajib dijaga meskipun itu berada di wilayah kerja perkebunan
kelapa sawit. Hari ini saksikan penandatangan nota kesepahaman untuk menjaga
bukit dan hutan yang ada di Bukit Tempurung yang memiliki luas sekitar 300
hektar” terang Bupati Sintang
Laksmi Banowati Perwakilan Kalfor Indonesia menjelaskan bahwa Kalfor
Indonesiaa asudah bekerjasama dengan Kabupaten Sintang sudah 4 tahun dengan
berbagai kegiatan.
“selama ini dukungan dari jajaran Pemkab Sintang juga luar biasa. Nota
kesepahaman ini sebuah kemajuan yang luar biasa dan bisa menjadi contoh bagi
desa lain di Sintang dan di Kalimantan Barat. Ada kerjasama antara perusahaan
dengan masyarakat untuk menjaga hutan” terang Laksmi Banowati
“ke depan, perusahaan dan masyarakat bisa membangun ekowisata sebagai bukti
bahwa perusahaan tidak melakukan deforestasi, dan menjaga nama perusahaan
bahwa produk investasi ini berasal dari proses yang suistainable” terang
Laksmi Banowati
“program kami di Sintang ini tersisa 2 tahun. Harapan kami jangan juga
berhenti upaya menjaga hutannya, contoh seperti di Desa Bangun ini diperluas
lagi. Terus lanjutkan dan diperluas. Contoh ini bisa ditiru perusahaan lain,
dan desa lain. Menjaga hutan ini jauh lebih mudah dan murah dibandingkan
dengan menanam kembali pohon dan hutan yang ada” tambah Laksmi Banowati
Samudra dari PT Kencana Alam Permai menjelaskan bahwa pihaknya sangat
mendukung upaya untuk menjaga hutan yang memang harus kita pertahankan bersama
masyarakat.
“kami ada kebijakan No Deforestation, No Peat and No Exploitation. Karena kami
sudah RSPO. Itu untuk semua aktivitas perusahaan kami. kegiatan rantai pasok,
kami upayakan untuk mentaati aspek itu. Dalam menjaga prinsip ini, kami
melibatkan pihak lain. Kami sadar berada di Sintang, dan tidak bisa lepas dari
masyarakat Sintang” terang Samudra
“terima kasih kepada NGO yang sudah bekerjasama dengan kami. Bagi kami,
konservasi dan produktivitas perusahaan tidak bisa dipisahkan. Kami menjaga
agar produktivitas meningkat tanpa meninggalkan konservasi” tegas Samudra
Bambang Marius dari Solidaridad Sintang menyampaikan akan melebarkan lagi
usaha kolaborasi antara masyarakat dan perusahaan ini dalam menjaga hutan di
Kabupaten Sintang.
“setelah Desa Bangun ini, selanjutnya di Desa Baning Panjang Kelam Permai dan
Desa Sungai Buluh Tempunak. Kami sangat mendukung kegiatan pemerintah dan
perusahaan dalam menjaga hutan yang ada. Kami sedang mendorong para petani
sawit mandiri untuk mendapatkan seritifikat ISPO sehingga petani memiliki
nilai tawar yang tinggi di hadapan perusahaan” beber Bambang Marius
Heronimus Imus Kepala Desa Bangun menjelaskan masyarakatnya sepakat bahwa
hutan itu harus dijaga dan tidak semua lahan di desa bisa ditanami sawit.
“kita ada pembagian penggunaan lahan. Ada yang untuk sawit, kopi, padi dan
komoditas lain, dan tentunya ada hutan yang asli kita jaga. Itu semua untuk
kesejahteraan masyarakat. Kondisi saat ini, hutan di Bukit Tempurung ada
sekitar 300 hektar, Bukit Pengawang ada sekitar 200 hektar dan Bukit Penguring
ada sekitar 11 hektar” terang Heronimus Imus.
Sumber: Kominfo
Publish: Syamsuardi