Mega-Berita.com Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan segera
mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Media Sustainability (MS).
Ini adalah produk hukum yang akan mengatur pola kerjasama dan hubungan antara
media dengan platform global, demi ekosistem pers yang berkeadilan.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat menerima Anggota Dewan Pers yang
dipimpin oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Istana Negara, Jakarta, Senin
(6/2/2023).
Presiden dalam kesempatan ini didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno,
sedangkan Ninik didampingi anggota Dewan Pers M Agung Dharmajaya, Sapto
Anggoro, Tri Agung Kristanto, Arif Zulkifli, Totok Suryanto, dan Yadi
Hendriana. Presiden sepakat dengan masukan Dewan Pers yang dalam penyusunan
Perpres tentang Media Sustainability menyandarkan pada Undang -Undang 40/1999
tentang Pers.
"Dalam hal media sustainability ini Presiden menyetujui bahwa Perpres MS
mengacu pada UU Pers sesuai masukan Dewan Pers," kata Ninik.Dalam kesempatan
ini, Presiden memastikan diri akan hadir di acara puncak Hari Pers Nasional
(HPN) di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Februari 2023.
"Saya akan hadir di HPN Medan," kata Presiden. Dalam kesempatan itu, Presiden
mendapat laporan dari anggota Dewan Pers berkaitan dengan penggantian pengurus
pasca wafatnya Prof Azyumardi Azra, serta laporan mengenai indeks kebebasan
pers dan perkembangan media sustainability. Mengenai kebebasan pers, menurut
Presiden itu sudah selesai.
"Kalau soal kebebasan pers, saya kira sudah kurang bebas apa. Justru yang
penting sekarang adalah media harus bertanggung jawab. Di situ yang penting,"
tegas Jokowi.
Presiden juga menaruh perhatian besar pada platform global dalam konteks
menjaga keberimbangan dan keadilan yang mesti diantisipasi.
"Perkembangan teknologi artifisial inteligent (AI) harus terus diperhatikan
oleh pers," kata Jokowi mengingatkan.
(Budi Ardani)