Iklan

Marak Pencurian Buah Sawit, Ini Pesan Dewan Sintang

Minggu, 29 Mei 2022 | 23.34 WIB Last Updated 2022-08-07T10:20:43Z


Mega Berita.com
– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Markus Jembari mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur untuk mendapatkan uang dengan cara mudah, namun melanggar hukum. Seperti mencuri buah sawit milik orang lain. Atau mengambil buah di kebun perusahaan perkebunan.

Diketahui, Polres Sintang cukup banyak menangani kasus pencurian buah sawit yang dilaporkan perusahaan perkebunan. Bahkan ada kasus mantan Kades yang mencuri buah sawit yang berujung di proses Polres Sintang setelah dilaporkan pihak perusahaan.

“Saat harga sawit tinggi, tepatnya sebelum diberlakukannya larangan CPO. Saat itu ada saja oknum masyarakat yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk mengambil sesuatu yang bukan miliknya. Ada saja aksi pencurian ketika harga tandan buah segar atau TBS naik. Ini jelas perbuatan melanggar hukum. Jangan sampailah melakukan perbuatan seperti itu,” pintanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur untuk mendapatkan uang dengan cara mudah, namun melanggar hukum. Seperti mencuri buah sawit milik orang lain maupun di kebun perusahaan.  Karena apapun itu, ketika seseorang melanggar hukum pasti ada konsekuensi yang akan diterima.

“Jadi jangan sampai berfikir pendek untuk mengambil hak orang lain. Kadang, meski sudah tahu apa yang dilakukannya merupakan tindakan yang salah, namun tetap dilakukan. Dan secara hukum positif, itu adalah tindakan pidana. Jika sudah berhubungan dengan hukum pidana konsekuensi bisa dipenjara,” katanya.

Di Kabupaten Sintang sendiri cukup banyak perusahaan kelapa sawit yang berinvestasi. Jumlahnya lebih dari 40 perusahaan. Tak hanya kebun sawit perusahaan yang massif di Sintang. Perkebunan kelapa sawit mandiri juga banyak menjadi mata pencaharian warga. Makanya ketika harga TBS sedang naik-naiknya, kebun-kebun rersebutlah jadi sasaran oknum warga untuk diambil dengan memanfaatkan harga TBS yang tinggi.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Marak Pencurian Buah Sawit, Ini Pesan Dewan Sintang

Iklan