Empanang, Kapuas Hulu
Jumat, 14 November 2025
Jumat, 14 November 2025
Mega-Berita.com
Kapuas Hulu, Kalimantan Barat - Banyaknya berita tentang aktivitas Lanting
Jek PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) tidak membuat para pelaku PETI
menghentikan kegiatannya di Sungai Kapuas Wilayah desa Suhaid, kecamatan
Suhaidi, kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Media mewawancarai seorang Tokoh Masyarakat (TM) di desa Suhaid, TM
mengatakan kepada media bahwa aktivitas PETI di Sungai Kapuas masih
berlangsung sampai saat ini.
"Masih banyak Lanting Jek yang kerja di Sungai Kapuas di sini, sekitar
kurang lebih ada 50 Lanting Jek bertenaga mesin mobil, ada dari kabupaten
Sintang, dari kabupaten Melawi, dari Sekadau, dan punya orang dari Kapuas
Hulu," kata TM kepada media pada Senin, 17/11/2025.
"Padahal udah banyak berita yang viral, di FB, di media online, sampai
Berita bahwa DLHK Kalbar yang menyoroti aktivitas PETI di kecamatan Suhaid
ini, tapi tetap aja mesin Lanting Jek mereka aktif," sambung TM yang
identitasnya dirahasiakan oleh media atas permintaannya.
Saat ditanya oleh media bagaimana sikap para APH (Aparat Penegak Hukum) di
kecamatan Suhaidi, TM mengatakan bahwa dirinya tidak berani menilai
kinerja APH.
"Kalau masalah kinerja APH di kecamatan Suhaidi ini saya tidak bisa
menilai, kadang berlaku pepatah "dimakan mati emak, tak dimakan mati
bapak", silahkan nilai sendiri, faktanya aktivitas PETI di Sungai Kapuas
Jelas melanggar hukum yang berlaku, itu ada sanksi pidananya, tapi fakta
yang ada Lanting Jek PETI tetap terus aktif beraksi, apakah mereka kebal
terhadap hukum yang berlaku?, atau memang hukum di sini sudah loyo?, atau
memang ada orang super kuat yang membekingi?, masyarakat di sini tau siapa
yang jadi pengurus PETI itu, bahkan kemungkinan besar para APH di sini
juga sudah tau siapa pengurus penambangan emas yang sudah pasti "ilegal"
itu," kicau TM.
TM juga menyampaikan harapannya kepada Bapak Jenderal Pipit Rismanto
selaku Kapolda Kalbar.
"Kami sangat berharap kepada Bapak Jenderal Pipit Rismanto selaku Kapolda
Kalbar untuk segera mengambil tindakan hukum dengan tegas, jangan biarkan
kampung kami jadi tempat orang orang yang tak bertanggung jawab melanggar
hukum dengan bebas, merusak alam kami, menebarkan bibit penyakit di
kampung kami, kepada siapa lagi kami berharap kecuali kepada Polisi yang
peduli dan Polisi yang bertanggung jawab," harap TM yang disampaikan
melalui media.
Media menerbitkan berita ini sebagai laporan kepada masyarakat luas dan
sebagai laporan kepada pihak APH yang berkewajiban untuk melakukan
penegakan hukum dan melindungi masyarakat dari tindakan-tindakan yang
melanggar hukum.
Media selalu siap melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi dari semua pihak yang
terkait pada pemberitaan.

