
Mega-Berita.com Mega-Berita.com Mega-Berita.com Mega-Berita.com Kubu Raya, Kalbar - Aroma permainan nakal terendus di SPBU Nomor 64.783.25 yang berdiri di jalur strategis Jalan Ahmad Yani II, Kubu Raya, Kalimantan Barat. Alih-alih menjadi tempat rakyat kecil mengakses bahan bakar murah, SPBU ini justru diduga menjadi titik awal raibnya Pertalite bersubsidi ke tangan-tangan tak bertanggung jawab.
Investigasi lapangan menguak fakta mencurigakan. Pertalite bersubsidi yang seharusnya menopang kebutuhan nelayan, petani, dan angkutan umum nyaris tak pernah tersedia. Padahal pasokan seharusnya ada. Lantas, ke mana bahan bakar itu mengalir?
Praktik serupa ditemukan pada Pertalite subsidi. Dengan modus rapi namun mencolok, sejumlah pengendara motor terlihat antre membeli dalam jumlah kecil. Tak lama kemudian, bahan bakar tersebut dipindahkan ke jerigen-jerigen besar. Dalam sekali operasi, bisa terkumpul hampir satu ton Pertalite angka yang mencengangkan dan mencerminkan skema besar.
Lebih mengejutkan, salah satu "pengantri" yang berhasil diwawancarai tim investigasi mengungkap bahwa ia membeli Pertalite dengan harga Rp10.300 per liter di atas harga resmi Rp10.000. Selisih Rp300 tampak kecil, namun jika dikalikan ribuan liter per hari, keuntungan ilegalnya bisa mencapai puluhan juta rupiah setiap harinya.
Ini bukan hanya pelanggaran prosedur, tetapi juga pengkhianatan terhadap semangat subsidi. BBM murah yang semestinya meringankan beban masyarakat kecil justru dijadikan komoditas gelap yang diperdagangkan oleh jaringan terselubung.
Wajar jika masyarakat mengeluh yakni antrean panjang, pasokan seret, dan harga resmi tak lagi terasa. Di saat negara menggelontorkan triliunan rupiah untuk subsidi energi, justru ada pihak-pihak yang mengubahnya menjadi ladang emas pribadi.
Yang lebih mencengangkan, gudang penyimpanan BBM subsidi ini terletak tepat di samping SPBU menandakan adanya skenario yang terstruktur dan sistematis. Dengan angka subsidi mencapai Rp1.700 per liter, potensi kerugian negara dalam jangka waktu tahunan bisa mencapai miliaran rupiah.
Kasus di SPBU Ahmad Yani II ini menambah daftar hitam dugaan mafia BBM di Kalimantan Barat. Kini, publik menunggu yaitu apakah aparat penegak hukum akan bertindak tegas, atau justru memilih diam di tengah jerigen-jerigen rakus itu?
Satu hal yang pasti yakni subsidi adalah hak rakyat, bukan segelintir oknum. Jika praktik kotor ini terus dibiarkan, jerigen-jerigen nakal akan terus kenyang, sementara masyarakat kecil hanya kebagian ampas dan asap. (TIM)