Iklan

Tiga Warga Sintang " Pekerja PETI ", Ditangkap Satreskrim Polres Melawi. Pemilik Alat Tambang Diduga Mengalami Upaya Pemerasan Sebesar 200 juta

mega-berita.com
Sabtu, 03 Mei 2025 | 12.53 WIB Last Updated 2025-05-03T12:31:13Z

Mega-Berita.com Baru-baru ini, tiga orang warga Sintang yang diduga terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa izin atau PETI di Dusun Melinjau, Desa Nanga Kayan telah diamankan oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (SATRESKRIM) POLRES MELAWI. Namun dari pelaksanaan operasi hingga penindakan yang dijalankan tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan dan mendadak menjadi sorotan publik karena kuat dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur yang dilakukan oknum APH. 30 April 2025

Menurut keterangan dari beberapa keluarga para pekerja PETI yang di tangkap, berdasarkan informasi yang mereka dengar dari Bhabinkamtibmas Desa setempat bahwa operasi penindakan aktivitas PETI seharusnya dilakukan di Desa Tanjung Arak namun mendadak dilakukan di Desa Nanga Kayan. Pihak keluarga juga mengungkapkan keresahan, terutama terkait dengan cara penindakan yang dilakukan, karena operasi penindakan aktivitas PETI tersebut.

Setelah mereka bertiga ditangkap oleh polisi lalu pada malam harinya (22:18) diakui M sebagai pemilik alat tambang dan sekaligus mewakili pihak keluarga yang ditangkap diminta untuk bertemu oleh salah seorang oknum polisi (30/04) di Delice Cafe jalan juang Nanga Pinoh. Pada pertemuan tersebut diduga juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Melawi, namun beliau hanya sebentar saja, lalu pergi meninggalkan tempat, akhirnya pertemuan dilanjutkan M bersama kanit reskrim polres Melawi, adapun pertemuan tersebut membahas mengenai perihal terhadap ketiga orang yang telah di tahan di polres Melawi dan bagai mana dengan dirinya kata M,

Ada solusi yang di tawarkan dari Kanit Reskrim Polres Melawi kepada M bahwa dirinya bisa saja tidak ditahan dengan solusi ada berupa uang tebusan, lalu M sebagai bertanya berapa om dan di jawab kamu lah yang nyebutnya.M lalu menyebutkab bahwa kemampuannya sebesar Rp.10. Juta, waduh kalau segitu kamu ngolok ucap kanit reskrim, M tetap mengaku hanya itulah kemampuan saya om, diskusi tersebut tidak menemukan kesepakatan lalu Kanit reskrim Melawi memberitahukan kepada M besok kamu kekantor.

Keesokan hari tanggal 1 mei 2025 sekitar jam 10 pagi saudara M pergi menghadap kekantor polres melawi yaitu keruangan penyidik reskrim polres melawi dan saudara M lansung dilakukan proses pengambilan keterang oleh penyidik, Setelah selesai pengambilan keterangan oleh penyidik, Ada seorang yang duduk disamping kanan penyidik kembali menawarkan solusi kepada saudara M bahwa mereka bisa membatu agar saudara M tidak ditahan dan tetap bisa bebas bekerja seperti biasa bisa, agar dapat membantu membiayai keluarga dari ketiga orang karyawannya yg telah di tahan tersebut.

Adapun solusi yang ditawarkan oleh orang yang duduk berada di sebelah samping kanan penyidik meminta atau menyebut sejumlah nilai sebesar Rp.200.000.000,.(dua ratus juta rupiah) untuk tebusan kepada polisi, dengan imbalan tidak dilakukan penahanan terhadap M,,dari tawaran tersebut sauadara M merasa tidak ada kemampuan memenuhi permintaan uang sebanyak itu maka terjadi diskusi dan negosiasi saudara M menawar dari 200 juta dia cuma berkemampuan hanya 100 juta dari tawaran saudara M tersebut dapat diterima oleh seorang yang berada duduk disebelah kanan penyidik solusi untuk tetap mencukupi nilai 200 juta beliau menawarkan kepada saudara M bahwa lanting jek beserta seperangkat alat yang ada beserta sebuah spedboard 15 PK, milik M turut disita atau dijadikan jaminan,

Tanpa pikir panjang saudara M menerima tawaran tersebut dan saudara M lalu meminta ijin ke penyidik untuk pulang kekampung guna mengambil uang kes sebesar 100 juta,sekitar jam 16.30 saudara M bergegas pulang kekampung untuk mengambil uang tersebut. Setelah saudara M mengambil uang tersebut dia bergegas kembali hendak menyerahkan uang yang seberapa dia dapat pinjaman dari kampung ke polres, kepulangan saudara M pulang kekampung diketahui istri M maka saudara M dicegah agar untuk tidak lansung menyerahkan uang tersebut ke oknum polisi yang dimaksud dan istrinya mengatakan kepada M agar persoalan tersebut dirembukan terlebih dahulu kepada keluarga yang sudah ngumpul di pinoh.

Hal ini mendapatkan tanggapan dari Syamsuardi sekertaris umum badan pertimbangan pusat LSM PISIDA menurutnya persoalan tersebut jelas menimbulkan pertanyaan serius mengenai etika penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian yang seharusnya melindungi dan menegakkan hukum, bukan sebaliknya, wajar saja bila masyarakat mengalami Krisis Kepercayaan Terhadap Penegakan Hukum karena moral oknum tersebut, tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi, Kepada beberapa oknum polisi yang dimaksud dan bertugas di Polres Melawi. Terkait kebenaran informasi yang disampaikan M

...
Cecep Kamaruddin

Penulis

Cecep Kamaruddin
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tiga Warga Sintang " Pekerja PETI ", Ditangkap Satreskrim Polres Melawi. Pemilik Alat Tambang Diduga Mengalami Upaya Pemerasan Sebesar 200 juta

Trending Now