
Mega-Berita.com Dua buah mobil bak terbuka jenis Isuzu Panther dengan plat kendaraan KB 8394 AE di halaman SPBU Semadin Lengkong, Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi, menimbulkan berbagai pertanyaan. Mobil yang terparkir mencurigakan tersebut diduga memiliki tangki siluman dan berpotensi digunakan untuk melansir BBM jenis solar secara ilegal.
Dalam konteks pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi oleh pemerintah, publik berharap ada perhatian serius dari pihak pertamina dan aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan yang mendalam.
Urgensi masalah BBM bersubsidi merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada energi untuk kehidupan sehari-hari. Ketika adanya dugaan penyalahgunaan dalam distribusi BBM bersubsidi, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah dalam bentuk kerugian finansial namun juga oleh masyarakat yang seharusnya mendapatkan akses yang adil terhadap BBM Bersubsidi
Jika benar dalam pendistribusian BBM bersubsidi dangan menggunakan tangki siluman pada kendaraan tersebut, maka jelas perbuatan tersebut merupakan sebuah pelanggaran yang dapat merugikan banyak pihak.
Untuk itu diharapkan kepada pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dugaan yang ada. Jika terbukti mobil tersebut digunakan untuk melansir BBM bersubsidi secara ilegal, publik berharap bukan hanya pelaku yang harus bertanggung jawab, tetapi juga pihak SPBU yang terlibat dalam penyalahgunaan praktik distribusi BBM Bersubsidi
Selain penegakan hukum, Pertamina sebagai badan usaha yang mengelola distribusi BBM harus memberikan sanksi terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi ini bisa berupa pencabutan izin operasi atau bentuk penalti lainnya yang mendorong SPBU untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Hal ini sangat penting agar ke depannya tidak ada lagi praktik curang yang merugikan masyarakat. Selain itu, Pertamina juga harus meningkatkan pengawasan terhadap proses distribusi dan penjualan BBM agar tindakan ilegal seperti ini dapat diminimalisir.
Penegakan hukum yang tegas akan menjadi kunci untuk mencegah praktik ilegal yang merugikan. Dengan demikian, harapan akan distribusi BBM bersubsidi yang tepat sasaran dan berkelanjutan bisa terwujud, demi kepentingan bersama.
Eno saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwa dirinya sudah menjadi petani dan tidak lagi sebagai manager di SPBU tersebut, namun salah seorang pegawai di SPBU mengatakan bahwa eno masih sebagai penanggung jawab di SPBU tersebut
Cecep Kamaruddin
Penulis