
Mega-Berita.com Sintang Kalbar. - Pengawas SPBU 64.786.15 jalankan prosedur di dalam melayani pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 64.786.15 tersebut,kabupaten Sintang.jalan poros Nenak Km.13,SPBU 64.786.15 yang terletak Jl. Lintas Kalimantan Barat Poros Tengah, Sungai Ukoi, Kec. Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat,
"Hal itu, diungkapkan pengawas SPBU 64.786.15,kepada awak media ini saat ditemui di kantor Nya, menanggapi isu negatif yang Di beritakan salah satu Media Onlene, Rabu (7/5/25) sore.
“Kalau soal penyalahgunaan BBM itu tidak benar. Karena kita sudah sesuai prosedur, kayak SOP operator yang harus mengisi sekian liter terus ada batas pengisian dan ada barcode juga, semua sudah sesuai prosedur dan SOP ,” terangnya.
"Terimakasih kepada para Wartawan yang telah melakukan fungsi kontrol sosial kepada SPBU kami, kami selalu menerima semua bentuk masukan dengan tujuan untuk memperbaiki manajemen di perusahaan kami," kata pihak manajemen SPBU 64.786.15.
"Mengenai adanya informasi bahwa di SPBU tempat kami ada pengisian Tengki seluman dan jerigen, itu tidak benar, selama ini kami mengisi langsung ke tangki mobil berdasarkan pada barcode yang mereka miliki, kami isi BBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami juga melayani masyarakat berdasarkan dengan adanya Surat Rekomendasi yang kami terima," jelasnya.
"SPBU 64.786.15 ini terbuka buat siapa saja dalam melayani pembelian BBM untuk semua jenis kendaraan.
“Semua kendaraan Bang,ya kayak Fuso, dump truk gitu, motor juga iya semuanya masuk. Karena kita semua ada,Solar ada, Pertalite ada,”sambungnya.
"Pengawas juga menyebutkan bahwa, prosedur melayani pembeli sudah sesuai ketentuan Pertamina yaitu mengisikan BBM subsidi sesuai nopol dan barcode yg benar,"terangnya.
Ia juga menambahkan, bagi petugas SPBU 64.786..15 yang nakal dalam melayani pembelian BBM sudah disiapkan sanksi oleh pihak Manajemen.
“Pastinya ada (sanksi). Salah satunya pemecatan dari atasan kita, sama tindakan ke yang berwajib (lapor ke polisi,” cetusnya. Untuk pelayanan pembelian BBM jenis Solar dan pertalite, Manajemen menjelaskan,harus menggunakan barcode untuk pembelian jenis BBM subsidi"Tandasnya