
Mega-Berita.com Sintang, - Dugaan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan terencana menimpa Mardianus Thambi bersama Simon Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lingam Permai, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, yang terjadi di Jalan Sintang-Pontianak KM 7 pada 21 Februari 2025.
Kejadian tersebut terkuak ke permukaan publik melalui pernyataan Agutinus Ronny, yang merupakan anak dari korban, saat mengkonfirmasi kepada media Ronny mengatakan bahwa peristiwa tersebut telah dilaporkannya secara resmi kepada Aparat Kepolisian Polres Sintang.
Lebih lanjut Ronny menjelaskan, berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV oleh tim penyelidik berhasil mengungkap identitas para pelaku, dari hasil identifikasi pelaku diperkirakan berjumlah tiga orang dan diduga merupakan orang suruhan.
Menariknya, terduga pelaku diketahui merupakan orang-orang yang berada ditempat yang sama, di mana Mardianus Thambi bersama Simon Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Linggam Permai bertemu dengan Kepala Desa Linggam Permai di sebuah cafe di Sintang.
Menurutnya insiden penganiayaan ini, sepertinya bukanlah tindakan sembarangan, tetapi terencana yang berujung pada kekerasan, ketika hendak pulang dan menyalakan sepeda motor, kendaraan tersebut tiba-tiba tidak bisa menyala, setelah dicek, ternyata busi telah dalam kondisi tercabut, ketika motor berhasil dinyalakan dan hendak berkendara, tiba-tiba ada tiga orang yang berbicara dengan ayah dan mertua saya. Oi, nanti pergi sana ya. Kalau ndak berhenti di sana, awas!,”
Diperjalanan kedua korban lalu dipepet oleh 3 pria yang menggunakan 2 sepeda motor, saat berhenti keduanya mengalami kekerasan dan
terlihat dari luka-luka yang dialami Mardianus Thambi bersama Simon Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Linggam Permai, cukup serius cedera di bagian kepala akibat pukulan yang diduga menggunakan kayu.
"Akibat kekerasan fisik tersebut menimbulkan efek trauma psikologis dan mempengaruhi kondisi mental kedua korban"
Untuk itu Ronny selaku anak dari korban sekaligus pelapor dalam insiden tersebut sangat berharap agar kasus yang menimpa keluarganya, hukum dapat ditegakkan secara tegas apalagi terhadap penganiayaan yang berujung pada tindakan kekerasan seperti ini untuk memberikan keadilan bagi kami selaku korban, Tutupnya.
Cecep Kamaruddin
Penulis