Mega-Berita.com Hasil investigasi dan kontrol sosial pada tanggal 28 september 2024 secara random diberbagai daerah kabupaten dan kota dikalbar yang dilakukan Lsm dan media, sangat menyayangkan dan miris melihat pembangunan jalan Nasional diKecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, Yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Oleh Dirjen Balai Pelaksanaan Jalan Nasional 20(BPJN).
Dengan progress preservasi jalan yang dikerjakan pada tahun 2024 jauh dari kualitas dan kuantitas dari perencanaan matang sehingga jalan tersebut sudah rusak parah berlubang dan membahayakan pengguna jalan terutama bisa menyebabkan kecelakaan dan jatuh.
Dimana semua sudah diatur dalam undang undang(UU),Yaitu UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 273 ayat (1)UU LLAJ,dan salah satu sumber warga ekus sangat kecewa dengan program jalan seolah olah proyek jalan ini hanya untuk memperkaya pelaksana tanpa mengutamakan kualitas begitu juga seolah BPJN Tidak ada pengawas dinas dilapangan, kami warga mengharapkan agar pihak stake holder jangan menutup mata dan telinga baik aph untuk bersikap tegas dan BPK pun harus benar benar mengaudit kegiatan kegiatan besar preservasi yang menelan milyaran rupiah tetapi dimana program preservasi mudah rusak terutama disintang dan tidak menutup kemungkinan juga terjadi di kabupaten,kota dikalbar.
Semoga Bapak menteri PUPR Dan Dewan RI Sebagai banggar dan pengawasan harus benar melihat kondisi jalan dikalbar program preservasi tidak ad manfaat kata warga, cenderung preservasi ini dikerjakan asal2an wilayah yang jauh dan jalur antar perbatasan indonesia dan negara malaysia wajar kurang pengawasan dinas terkait.
Script Analisis Yuridis TINDAK.
Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat diminta statmen yuridisnya terkait dengan Proyek Jalan Nasional yang tidak kualitative dari sudut pandang pantauan empiris secara langsung terjun ke lokasi oleh rekan LSM dan Media hasil pantauannya sangat mengagetkan ketika melihat dengan situasi fisik sudah Rusak padahal baru saja di Bangun Jalan tersebut, hal inilah yang mestinya menjadi perhatian khusus bagi KPK RI , sebut yayat.
Di sinyalir proyek proyek Nasional yang masuk dikalimantan barat ini adalah hasil pengusulan dari Anggota Dewan yang mana pemantauan dan controling nya disaat proyek tersebut dikerjakan tidak dilakukannya, terkesan seolah olah bahasanya yang penting proyek nasional terealisasi, jadi selanjutnya berkualitas atau tidaknya yaa terserah karena tanpa adanya pengawasan yang ketat dari pihak konsultan, kata yayat.
Di curigai juga bahwa semua proyek nasional yang masuk dikalimantan barat ini dikerjakan oleh kontraktor kontraktor lokal yang hanya meminjam bendera perusahaan diluar kalimantan barat, yangmana kontraktor kontraktor lokal tersebut serba minim, hal ini mestinye menjadi perhatian dari KPK RI karena secara hukum patut diduga adanya setoran setoran kongkalikongnya, karena terlihat ada lika likunya atau lobi lobinya antara pihak yang kompeten untuk mendapatkan proyek proyek nasional tersebut, cetus yayat.
Lembaga TINDAK meminta KPK RI untuk lebih intensive memantau kegiatan proyek proyek nasional yang masuk kekalimantan barat karena nilai proyeknya yang sangat significant namun kualitas hasilnya sangat sangat under minimal, helah yayat lagi.
Budi Ardani
Publish