Mega-Berita.com   Sanggau - Menjelang akhir tahun anggaran  2023, masa
  pelaksanaan pekerjaan di Kabupaten Sanggau terlihat adanya beberapa proyek
  yang masih melakukan kegiatannya, akan tetapi dinilai belum mencapai progres
  bahkan dikawatirkan tidak selesai pengerjaannya sampai berakhirnya waktu
  pelaksanaan sesuai  kontrak kerja yang sudah ditetapkan.
  Ketua Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau  Wawan Daly Suwandi Selasa,
  (5/12) mengatakan, meminta instansi yang memiliki kegiatan proyek pembangunan
  mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Direksi, Pejabat Pelaksana Teknis
  Kegiatan (PPTK), dan Konsultan agar segera melakukan monitoring kelapangan
  sampai sejauh mana progres pelaksanaan pembangunan tersebut.
  "Jangan sampai terjadi adanya Mark Up progres dalam pelaksanaan proyek
  tersebut, jika ada kegiatan yang dihentikan kegiatannya atau putus kontrak
  harus dilakukan pembayaran sesuai dengan progres pelaksanaan," tegasnya.
  Lebih lanjut Wawan mengatakan, walaupun dalam proses pelaksanaan pekerjaan
  kontraktor yang tidak dapat menyelesaikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan
  kontrak dapat melakukan perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan dengan denda
  pada saat keterlambatan.
  "Kontraktor semestinya harus menyelesaikan pelaksanaan pekerjaannya 
  dengan tepat waktu, karena jika tidak selesai maka akan menghambat pembangunan
  dan merugikan masyarakat sebagai pengguna atas adanya  pembangunan proyek
  tersebut," kata Wawan.
  Berikut nama- nama proyek strategis pemerintah  yang menurut pantauan
  PWKS masih minim progres pembangunannya.
  Diantaranya Gedung Kantor Satpol PP dilaksanakan oleh CV. Abid Jaya
  Khatulistiwa dengan pagu anggaran Rp 6,4 M, Pembangunan Puskesmas Sosok
  dilaksanakan oleh CV. Pilar Kontruksi dengan pagu anggaran Rp 6,2 M,
  Pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD MTH. Djaman dilaksanakan oleh CV. Cahaya
  Pondok Indah dengan pagu anggaran Rp 55,5 M, dan pembangunan Jembatan Muara
  Ginau yang dilaksanakan oleh CV. Champion dengan anggaran Rp.2,2 milyar.
  Hal ini untuk mengingatkan terhadap Kontraktor pelaksanaan supaya dapat
  menyelesaikan pekerjaannya.
  Konsultan pelaksana diminta melaksanakan tugas pengawasan nya dengan baik dan
  benar. 
  Dan sejumlah SKPD yang memiliki sejumlah kegiatan yang belum terselesaikan
  supaya segera menyelesaikan pekerjaan nya dan melakukan evaluasi.
  kepada kejaksaan tinggi yang melakukan pendampingan proyek strategis
  pemerintah diminta supaya dapat berperan aktif dalam melakukan pendampingannya
B.A
 



 
 
 
 
