Mega-Berita.com Sintang, - Menindak lanjuti informasi yang di dapat pada 21 Juli
2023 tentang adanya tempat judi sabung ayam di Kecamatan Binjai Hulu, Sintang
Kalbar.
Pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023 Polsek Binjai Hulu bersama Aparat Desa dan
Temenggung Adat, mendatangi TKP untuk memastikan tempat kelang judi sabung
ayam tersebut.
Namun berdasarkan batas wilayah Desa tempat Kelang Judi sabung Ayam, terletak
di Dusun Sungai Jaung Desa Sungai Jaung RT.03 Tembawang Bengkok Kecamatan
Sepauk, persoalan tersebut dipertegas oleh pernyataan Sekdes telaga satu Bapak
Nurwahyudi yang menjelaskan bahwa TKP tempat Perjudian sabung ayam berada di
Kecamatan Sepauk.
Terkait persoalan batas wilayah tidak mengurungkan niat Kapolsek Binjai Hulu
Iptu Uray Zul Adhar, bersama anak buahnya Kanit Intel Aipda Holmes, Kanit
Reskrim Bripka Imanuel T, Kasium Aipda Eky Tri W, Kanit Prov. Bripka Roy K,
Anggota Bhabinkamtibmas Temenggung Kecamatan Bapak Murat, Sekdes Telaga Satu
Nurwahyudi dan Warga sekitar untuk melakukan pembongkaran dan memberikan
himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas perjudian terutama
sabung ayam di wilayah hukum Polsek Binjai Hulu.
Kapolsek Binjai Hulu Iptu Uray Zul Adhar juga Meminta kepada perangkat Desa
Telaga Satu dan Desa Sungai Jaung agar segera menyelesaikan tapal batas antar
desa di dua Kecamatan Binjai Hulu dan Kecamatan Sepauk guna mempermudah dalam
hal pelaksanaan pengawasan terutama terkait dengan Kamtibmas, tutupnya.
*Ck*