Mega-Berita.com Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang
melaksanakan lokakarya penyusunan draf akhir Dokumen Rencana Penanggulangan
Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Sintang Tahun 2022-2026 pada Senin, 17
Oktober 2022 di Hotel My Home Sintang. Hadir pada lokakarya tersebut jajaran
Pemerintah Kabupaten Sintang yang ditugaskan untuk menyusun draft RKPD
tersebut dan Tim USAID ERAT Kalimantan Barat.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang,
Dedy Irawan, S.Hut, M.T menjelaskan bahwa setelah terbit Surat Keputusan
Bupati Sintang nomer 401 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan
Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Sintang Tahun 2022 tanggal 10 Mei 2022
yang lalu, TKPKD Kabupaten Sintang terus menerus melakukan perumusan dan
pembahasan.
“keberadaan TKPKD Kabupaten Sintang diharapkan mampu mengolaborasikan upaya penangggulangan kemiskinan dari berbagai OPD terkait serta diharapkan dapat mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sintang. Secara konseptual kemiskinan itu kompleks dan multidimensi sedangkan secara kontekstual kemiskinan berbeda antara daerah yang satu dengan yang lain” terang Dedy Irawan
“saya selaku Kepala Bappeda merupakan penanggungjawab dalam TKPKD Kabupaten Sintang. Pemetaan kemiskinan di Kabupaten Sintang sangat diperlukan sebagai langkah awal untuk menyusun perencanaan strategis dalam penanggulangan kemiskinan daerah. Penanganan kemiskinan memerlukan kerja kolektif multi-stakeholder di Kabupaten Sintang dengan media pentahelik yang menggabungkan peran akademisi, badan usaha, komunitas, pemerintah dan media” tambah Dedy Irawan
“lokakarya ini merupakan yang ketiga kalinya kita laksanakan. Dan ini lokakarya terakhir dan harus menghasilkan draft akhir RPKD Kabupaten Sintang Tahun 2022-2026. Kami berterima kasih bimbingan, arahan dan kerjasama yang baik dari Tim USAID ERAT Kalimantan Barat dalam membantu kami menyusun RPKD ini” tambah Dedy Irawan
“lokakarya ini dilaksanaakan dalam rangka mempertajam analisis data kemiskinan Kabupaten Sintang. Merumuskan prioritas program, kegiatan dan lokasi prioritas program penanggulangan kemiskinan Kabupaten Sintang. Merumuskan matrik rencana aksi tahunan program penanggulangan kemiskinan daerah Kabupaten Sintang dan Mendiskusikan dan menyusun Draft Final RPKD Kabupaten Sintang sesuai dengan Permendagri No 53 Tahun 2020”” tambah Dedy Irawan.
(HP/red).