Iklan

FW & LSM Kalbar Indonesia Soroti Dugaan Mark Up Saka Wana Bhakti Disporapar Sintang.

mega-berita.com
Senin, 08 Agustus 2022 | 12.53 WIB Last Updated 2022-08-28T15:30:41Z

 


Mega-Berita.com    Sintang - Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW & LSM) Kalbar Indonesia menyoroti tajam adanya dugaan tindak pidana korupsi dengan modus melakukan penggelembungan (mark up) biaya pada kegiatan pelatihan pramuka Saka Wana Bhakti oleh Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sintang.

Berdasarkan informasi yang cukup viral, dugaan mark up pada kegiatan pelatihan pramuka Saka Wana Bhakti tersebut berawal dari "bocor"-nya lampiran dokumen pengadaan barang dan jasa Disporapar Kabupaten Sintang N0 027/…/Disporpar-B/2022 Tanggal …. Februari 2022–terkait rincian biaya kegiatan tersebut.

Dimana dalam lampiran itu menampilkan isi permohonan dari Catering Cika untuk menyediakan tempat pelaksanaan kegiatan, konsumsi berupa snack dan nasi kotak bagi peserta pelatihan Saka Wana Bhakti, dengan rincian yang tertera di dalam tabel:

Keterangan foto: Daftar harga satuan masing-masing barang/jasa. (Istimewa)

Untuk mencari tahu kebenaran atau realisasi pelaksanaan kegiatan Saka Wana Bhakti pada bidang Kepemudaan tersebut, tim mencoba melakukan browsing di internet guna melihat dokumentasi kegiatan.

Berdasarkan hasil browsing di internet, kegiatan tersebut memang ada, dan didokumentasikan oleh salah satu media online, Tribun Pontianak. Kegiatan itu dilaksanakan di Cafe Cika pada Rabu, tanggal 16 Februari 2022, dan dibuka oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Hendrika.

Dalam laporan Tribun Pontianak, kegiatan pelatihan itu dilaksanakan selama 2 hari dan diikuti sebanyak 40 anggota Pramuka Saka Wana Bhakti Kabupaten Sintang.

Benang Merah

Apabila diperhatikan lebih seksama, terdapat perbedaan antara isi lampiran dokumen yang "bocor" dengan laporan kegiatan yang ada. Dalam artian, realisasi pelaksanaan kegiatan tersebut tidaklah sesuai dengan isi dalam tabel Surat Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Dispopar kabupaten sintang N0 027/…/Disporpar-B/2022 Tanggal …. Februari 2022 tersebut.

Dimulai dari waktu pelaksanaannya–yang di dalam lampiran–dilaksanakan selama 3 hari, dengan jumlah peserta sebanyak 75 orang–yang otomatis hal itu juga berakibat pada penambahan jumlah catering atau konsumsi serta harga total satuannya. (Lihat pada foto tabel di atas).

Keterangan foto: Cuplikan pemberitaan terkait kegiatan pelatihan pramuka Saka Wana Bhakti yang dimuat oleh salah satu media online, Tribun Pontianak. (Istimewa)

Tak hanya itu, dugaan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) juga terindikasi dari tempat kegiatan pelaksanaan. Dimana cafe dan Catering Cika pula ditengarai merupakan milik sang Kadisporapar Kabupaten Sintang sendiri.

"Menurut kami, tidak ada kompromi-kompromi lagi, aparat penegak hukum segera lakukan pengusutan, apakah benar telah terjadi kerugian negara dalam kegiatan tersebut," tegas Sekretaris Jenderal FW & LSM Kalbar Indonesia, Wawan Daly Suwandi, Senin (08/08/2022).

Pria yang akrab disapa Wan Daly itu pun menyindir akan membuat laporan ke pihak yang berwajib, baik ke pihak kepolisian maupun ke kejaksaan, jika memang diperlukan sebagai dasar untuk dilakukannya proses hukum lebih lanjut.

"Biasanya kan alasan pihak berwajib itu 'tunggu laporan-tunggu laporan', 'belum ada laporan yang masuk', 'kami akan..', ini-itu, 'bla..bla..bla..' dan seterus. Kalau memang begitu, dari kami siap untuk membuat laporan adanya dugaan tindak pidana korupsinya," jelas Wan Daly.

Wan Daly menilai, FW & LSM Kalbar Indonesia hanya bermaksud untuk membantu pihak berwajib atau bahkan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk membuat kasus ini menjadi terang benderang. Karena menurutnya, Sintang merupakan rumah besar kita bersama, sehingga jangan biarkan korupsi tumbuh subur di Sintang.

"Untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan temuan ini, segera lakukan penelusuran dan penyelidikan. Mana tau, dengan ini, menjadi pintu masuk bagi temuan-temuan lainnya, Wallahu A'lam," tutup Wan Daly.

Sebelumnya, tim telah mencoba melakukan konfirmasi ke Bidang Pengadaan Barang/Jasa, Kabid Kepemudaan pada Disporapar Kabupaten Sintang, namun kedua pihak belum bisa ditemui. 

Sementara itu, Kadis Dispopar Kabupaten Sintang, Hendrika telah menyangkal adanya dugaan mark up pada kegiatan tersebut. 


(Cecep/M Tasya)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • FW & LSM Kalbar Indonesia Soroti Dugaan Mark Up Saka Wana Bhakti Disporapar Sintang.

Iklan