Iklan

DIVISI INVIT TIPIKOR KOMNAS MENGAWAL PENUH PROSES SIDANG ,KETUA KOMCAB KEPULAUAN TANIBAR MALUKU

mega-berita.com
Senin, 13 September 2021 | 13.06 WIB Last Updated 2022-08-07T10:20:43Z

 

KALBAR -- DIVISI INVIT TIPIKOR Komnas LP-KPK menegaskan kepada jajaran pengurus LP - KPK di seluruh Indonesia, agar ikut mengawal proses hukum yang sementara di jalani oleh Ketua Komisi Cabang LP-KPK Kepulauan Kabupaten Tanimbar - Maluku, Jonias W Solmeda, yang saat ini sementara berlangsung di Pengadilan Negeri Saumlaki Propinsi Maluku. Seruan tersebut disampaikan Piola hari ini, Sabtu (11 September 2021) di Kantor Komnas LP-KPK di Jakarta pusat.

Mega-Berita.com   Saya berharap kepada jajaran LP - KPK di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi serius dalam mengawal setiap tahapan persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, SH. MH, nomor 78/Pid.Sus/2021/PN.Sml yang saat ini di dakwakan kepada Ketua Komisi Cabang LP - KPK Kabupaten Kepulauan Tanimbar Jonias W Solmeda, yang akan memasuki tahapan sidang berikutnya pada hari Selasa, tanggal 14 September 2021 dengan agenda mendengar keterangan Terdakwa. 

Perlu di ketahui bahwa terhadap perkara ini, Komnas LP - KPK telah mengantongi Laporan Resmi dugaan Korupsi yang terjadi pada paket pekerjaan Trans Romean - Sofyanin, nilai proyek Rp. 4,9 milyar ( DAK ) tahun anggaran 2019, yang di Laporkan oleh Komisi Cabang LP - KPK Kabupaten Kepulauan Tanimbar beberapa waktu lalu. Laporan sebagaimana dimaksud akan segera kami tindak lanjuti kepada Institusi Penegak Hukum, setelah perkara dugaan pencemaran nama baik Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, SH. MH ini di putuskan. 

"Pada kesempatan ini pula, perlu saya tegaskan bahwa langkah yang di ambil Komnas saat ini sama sekali tidak bermaksud untuk mengintervensi kewenangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Saumlaki dalam mengadili serta memutus perkara yang saat ini di dakwakan kepada salah satu pengurus kami di daerah. Namun sesungguhnya langkah ini lazim dilakukan sebagai back-up terhadap setiap pengurus yang kebetulan dibenturkan dengan persoalan di lapangan saat melaksanakan tugas-tugas kelembagaan,"ujarnya  

 LP-KPK mengungkap fakta di balik data,Lanjut PERU DIVISI INVIT TIPIKOR LP - KPK KOMNAS,yang mewakili wlayah Kalimanatan Barat mengikuti dengan baik sekali setiap tahapan proses hukum ini, mulai Penyidikan di Polres Kepulauan Tanimbar, Kejaksan Negeri NTB hingga tahap persidangan di Pengadilan Negeri Saumlaki saat ini, Untuk itu pada kesempatan ini pula, saya mewakili seluruh jajaran LP - KPK merasa perlu memberikan dukungan penuh kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Saumlaki dalam mengadili perkara ini. Kami berharap agar berdasarkan fakta-fakta persidangan yang ada, majelis hakim dapat memutus perkara ini dengan seadil-adilnya secara tegas dan transparan,"Ujar peru. 

Menindaklanjuti instruksi komisi nasional LP-KPK pusat, Peru sebagai anggota DIVISI INVIT TIPIKOR KOMNAS mengatakan bahwa pada prinsipnya kami sejalan dengan instruksi ketua umum LP-KPK akan mengawal dan memberikan atensi penuh atas proses hukum yang sedang berjalan saat ini di pengadilan negeri saumlaki provinsi maluku terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang di dakwakan kepada Ketua Komisi Cabang LP - KPK Kabupaten Kepulauan Tanimbar Jonias W Solmeda,

"kami atas nama keluarga besar LP-KPK akan terus memantau proses persidangan yang sedang berjalan di pengadilan negeri saumlaki perkara dugaan pencemaran nama baik yang di dakwakan kepada ketua komcab LPKPK Kabupaten kepulauan tanimbar" pungkas nya.

Budi/Humas Pemda

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DIVISI INVIT TIPIKOR KOMNAS MENGAWAL PENUH PROSES SIDANG ,KETUA KOMCAB KEPULAUAN TANIBAR MALUKU

Trending Now

Iklan