Mega-Berita.com Sintang, - Laporan dugaan kerugian yang dialami petani plasma
anggota KOPSA MITRA AUH BANYAU PT PML telah di layangkan Darmono Cs dengan no:
08/AK/III/2023 pada tanggal 10 April 2023.
Menurut Syamsuardi sebagai kuasa pendamping dari Forum Wartawan & LSM
Kalbar Indonesia, meski sudah kita laporkan namun tindak lanjut laporan dugaan
manipulasi data laporan pertanggung jawaban ( LPJ ) tahun 2021 pada Rapat
Anggota Tahunan ( RAT ) Tahun 2022 KOPSA MITRA AUH BANYAU oleh pengurus
Koperasi, yang ditangani oleh Satreskrim Polres Sintang, sampai saat ini belum
ada kejelasan lebih lanjut.
Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di
Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pasal 39 ayat 1, berbunyi
dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyidikan, penyidik wajib
memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara
berkala paling sedikit 1 kali setiap 1 bulan.
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) merupakan hak bagi
pelapor. Dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan
/penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta
atau tidak diminta secara berkala, belum juga kami dapatkan.
Saat ditemui awak media dirumah kediaman Darmono cs juga menjelaskan, sebagai
anggota Koperasi kita sudah meminta Penundaan/Pembatalan Pembuatan Laporan
Pertanggung jawaban (LPJ) tahun 2022 pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun
2023, namun pada hari ini kamis, 27 Juli 2023 pengurus koperasi Mitra Auh
Banyau tetap mengadakan Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) Bertempat di Kantor PT
PML pondok 2, jalan Sungai Kelukai Desa Landau Buaya Kecamatan Ketungau
Tengah, Sintang Kalbar.
Menurutnya jika LPJ tahun 2021 sudah benar, maka kami sebagai anggota koperasi
meminta berkas RAT 2022 yang sudah ditanda tangani oleh pengurus KOPSA Mitra
Auh Banyau yang telah diserahkan kepada Disbun, Diskop ,Polres Sintang dan
KPPU, namun pada kenyataannya pengurus KOPSA Mitra Auh Banyau sepertinya takut
dan tidak mau menyajikan data yang seharusnya terbuka bukan untuk dirahasiakan
kepada kami sebagai anggota koperasi, Karena hak kami dijamin oleh UU
Koperasi,
Jika tidak dapat menyajikan data yang sudah ditanda tangani oleh pengurus
koperasi, patut kami duga data tersebut berbeda dengan yang diberikan kepada
kami sebagai petani plasma anggota Koperasi Mitra Auh Banyau PT PML, apakah
ada intervensi dari pihak perusahaan sehingga pengurus koperasi tidak berani
memberikan data yang kami minta, Cetusnya.
Sebagai salah satu contoh pada Laporan Rapat Anggota Tahunan 2021 KOPSA Mitra
Auh Banyau lampiran 1 Biaya investasi poin A kegiatan Pembersihan Lahan ( LC )
dengan Cost/HA × Luas Areal/HA ( RP 7.845.101 × 771,78 = RP 8.443.100.865 )
dalam perhitungan tersebut seharus cost untuk pengeluaran pembersihan lahan (
LC ) RP 6.054.692.049.78 terdapat selisih sebesar RP 2.388.408.815.22
Adanya selisih pada lampiran 1 Biaya investasi poin A kegiatan Pembersihan
Lahan ( LC ) dengan Cost/HA × Luas Areal/HA tersebut menjadi dasar kami
sebagai petani plasma yang merupakan angggota koperasi menduga adanya dugaan
manipulasi data RAT 2021.
Kami juga menduga data yang disampaikan di forum LPJ 2021 pada RAT 2022 yang
diserahkan kepada Disbun, Diskop KPPU dan Polres Sintang, besar kemungkinan
berbeda dari yang disampaikan sepertinya ada campur tangan dari pihak
perusahaan.
Oleh sebab itu kami juga meminta Kepada APH Polres Sintang untuk berlaku adil
dan serius menangani proses laporan kami masyarakat kecil sebagai petani yang
merupakan anggota KOPSA Mitra Auh Banyau.
Syamsuardi menambahkan apa yang disampaikan oleh Pak darmono tersebut itu baru
sebagian kecil kerugian yang di alami oleh petani dalam hal ini kami masih
menunggu sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Sintang
apa bila masih belum ada titik terangnya maka dengan rasa kesal kami terpaksa
menyampaikan kasus ini ke Mabes kejakarta,MenkumHam,kami akan kordinasi ke KPK
dan kami juga akan meminta bantuan hukum ke Pak Hotman Paris,tegasnya.
Ck*