Iklan

MEWAKILI BUPATI SINTANG, KADIS PERHUBUNGAN SINTANG HADIRI FORUM GROUP DISCUSSION AKREDITASI UPUBKB & PELATIHAN KENDARAAN UJI KELILING NON STATIS

mega-berita.com
Rabu, 09 Februari 2022 | 17.06 WIB Last Updated 2022-08-07T10:20:43Z

Mega-Berita.com  Sintang, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang, Florensius Kaha, S.Pd, M.Si, dalam hal ini mewakili Bupati Sintang menghadiri  kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) di Kalimantan Barat dan Pelatihan kendaraan Uji keliling non statis dalam rangka pentingnya akreditasi UPUBKB dalam mendukung program zero ODOL  (Over Dimension and Over Load) 2023 di Kalimantan Barat, di Ballroom Hotel My Home Sintang, pada Rabu, 9 Februari 2022.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang yang mewakili Bupati Sintang, Florensius Kaha  dalam sambutannya, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sangat baik dilaksanakan, 

“atas nama Pemkab Sintang, saya sambut baik dan mendukung kegiatan ini, dengan kegiatan ini dapat terus Memberikan pelayanan dan pengujian berkala yang profesional berkualitas kepada masyarakat 

serta dengan kegiatan fgd ini para peserta memiliki pemahaman dan pengetahuan terhadap perkembangan teknologi di bidang pengujian kendaraan bermotor maupun isu-isu lainnya yang dapat meningkatkan keselamatan penggunaan kendaraan bermotor di jalan”, katanya.

Florensius Kaha juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada para peserta Forum Group Discussion, "saya ucapkan selamat datang kepada seluruh peserta yang ikut dalam kegiatan ini, ada dari Kabupaten/Kota yang ikut dalam kegiatan ini", kata Kaha. 

Menurut Florensius Kaha dalam sambutannya bahwa Over Dimension and Over Load (ODOL) harus diberantas dan harus ditangani dengan baik. 

“ODOL harus diberantas karena mampu menimbulkan beragam permasalahan seperti, kecelakaan lalu lintas, kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, dan pelabuhan, tingginya biaya perawatan infrastruktur, mengurangi daya saing internasional. 

Karena kendaraan odol tidak bisa melewati pos lintas batas negara (plbn), memperpendek umur kendaraan, hingga menimbulkan polusi udara yang berlebihan, Selain itu juga harus dilakukan penanganan permasalahan ODOL ini harus ditangani dari hulu sampai ke hilir. 

Diperlukan kesamaan pemahaman, visi, misi, kesadaran dan kerjasama serta komitmen dari semua pihak,upaya normalisasi/pemotongan kendaraan tersebut, menjadi salah satu upaya mengatasi permasalahan ODOL”, ucapnya. 


Florensius Kaha juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait Zero ODOL 2023, 

“Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Perhubungan mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Pusat menuju zero ODOL 2023.

Ini menjadi perhatian kita bersama. Jikalau memang ada kendaraan yang tidak memenuhi syarat, jangan diberi kartu izin lulus UPPKB. Sehingga, pada tahun 2023 zero ODOL bisa direalisasikan, khususnya di Kabupaten Sintang.

“saya berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah guna meningkatkan komunikasi, koordinasi dan persamaan persepsi, transfer knowledge terkait isu-isu strategis sektor transportasi darat yang bisa dijadikan referensi”, pesan Florensius Kaha.

Sementara itu, Kepala Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat, Syamsuddin, menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Forum Group Discussion (FGD) ini, 

"kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk menambah serta meningkatkan pengetahuan keterampilan dari para penguji kendaraan bermotor di Kalimantan Barat, mengingat semakin hari tantangan yang dihadapi semakin berat", kata Syamsuddin

Menurut Syamsuddin bahwa tantangan berat tersebut disebabkan oleh pengguna kendaraan bermotor yang banyak diwilayah Kalbar, 

"kita ketahui bersama jalan lintas antar Kabupaten dalam provinsi kalbar banyak sekali kendaraan seperti truk, baik itu truk logistik dan truk perusahaan perkebunan yang berlalu lintas disepanjang jalan lintas kabupaten dalam provinsi yang disinyalir sebagian besar over dimension dan over load, 

maka dari itu salah satu upaya dalam menertibkan kendaraan yang over load tersebut adalah meningkatkan serta memperkuat sarana prasarana, sumber daya manusia dalam melaksanakan pengujian kendaraan bermotor melalui kegiatan akreditasi menuju program zero ODOL ditahun 2023 nantinya", ucap Syamsudin

Masih kata Syamsudin, kebutuhan para penguji yang terakreditasi sangat dibutuhkan pada saat ini, "seperti kita ketahui bersama, 

semakin banyak kendaraan bermotor yang wajib uji di Kabupaten/Kota di Kalbar ini, tentunya haus sejalan dengan ketersediaan unit pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor dan SDM yang terakreditasi di Kalbar, 

selain itu juga perkembangan sistem pengujian kendaraan bermotor di Kalbar juga saat ini sudah mengalami kemajuan, dari tahun ke tahun Kabupaten/Kota di Kalbar sudah mulai membangun sistem pengujian kendaraan bermotor yang lebih baik, dari sisi administrasinya, hingga ke unsur teknisnya", tambah Syamsudin. 

Saat ini lanjut Syamsudin, sudah ada delapan Kabupaten/Kota yang terakreditasi pengujian kendaraan bermotor, "di Kalbar ini sudah ada 8 Kabupaten / Kota yang telah terakreditasi yakni Pontianak, Singkawang, Landak, Kubu Raya, Sambas, Sanggau, Sintang, Mempawah, dan masih ada 6 Kabupaten lagi yang belum terakreditasi", sambung Syamsudin. 

"Kami berharap kepada daerah yang belum terakreditasi agar segera melengkapi fasilitas pendukungnya dan segera mengusulkan administrasi dengan syarat yang sebagaimana telah diatur, 

kami juga sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalbar yang sudah bekerja keras untuk meningkatkan status akreditasinya sehingga dapar memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, 

khsusunya masalah transportasi, dengan terselenggaranya pelaksanaan akreditasi ini, dapat mewujudkan program nasional yaitu zero Over Dimension and Over Load (ODOL) ditahun 2023 dimana yang terakreditasi ini. 

Diharapkan agar mampu memfilter kendaraan yang disinyalir over dimension dan overload dengan  saling bersinergi untuk memberantas ODOL di Kalbar, sehingga terciptanya kendaraan dengan keselamatan yang memenuhi teknis yang diatur dalam undang- undang", Pesan Syamsudin.

Ivan/Humas Pemda

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • MEWAKILI BUPATI SINTANG, KADIS PERHUBUNGAN SINTANG HADIRI FORUM GROUP DISCUSSION AKREDITASI UPUBKB & PELATIHAN KENDARAAN UJI KELILING NON STATIS

Trending Now

Iklan